Pemko Pekanbaru Dapat Dua Penghargaan dari KPKNL

Pemko Pekanbaru Dapat Dua Penghargaan dari KPKNL

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima dua penghargaan sekaligus dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, Selasa (28/2/2023). Bertempat di Kantor KPKNL Pekanbaru, penghargaan tersebut diterima pada acara Stategi Optimalisasi Kinerja 2023 dan Apresiasi Kinerja 2022.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan adapun penghargaan yang diberikan ini adalah penghargaan terbaik 1 pemohon penilaian barang milik daerah tahun anggaran 2022 dan piagam terbaik tiga untuk aktivitas penyelesaian piutang milik daerah tahun 2022.

"Alhamdulillah tadi saya mewakili Pj Walikota menerima penghargaan ini. Ada dapat dua tadi kita," ujar Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

Ia mengatakan dua penghargaan ini tentunya menjadi penyemangat untuk tetap mengelola barang milik daerah dengan baik. Kemudian juga harapannya tentu barang milik daerah ini bekerja keras untuk Pemko Pekanbaru.

"Dimana dari hasil barang milik daerah ini dapat meningkatkan PAD dari Kota Pekanbaru ini," sebutnya.

Lebih lanjut dirinya menilai menilai KPKNL sangat inovatif dalam menggelar kegiatan ini. 

"Intinya acara ini, bagaimana pemerintah daerah dan intansi pemerintah bersemangat dalam mengelola barang milik daerah dan barang milik negara," jelasnya.

Dirinya menyebut ada sejumlah kategori penghargaan yang diberikan ini untuk mendorong agar penata usahaan aset yang ada agar dikelola dengan baik. Caranya dengan lelang elektronik hingga e-katalog.

Hal ini memang jadi perhatian Presiden RI. Ia menyebut KPKNL sudah menerjemahkannya dengan baik. 

"Kita berharap ke depan, pengelolaan aset negara maupun daerah bisa lebih baik. KPKNL sangat cerdas dalam memotivasi dalam pengelolaan ini," ungkapnya.

Dirinya mengimbau masyarakat agar berpartisipasi dalam kegiatan lelang. Adanya lelang ini tentu bisa mengukur sejauh mana masyarakat menggunakan produk dalam negeri.

Indra mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan penipuan berkedok lelang barang milik daerah. Apalagi yang mengatasnamakan lembaga negara. 

"Jangan sampai mudah tertipu atau tertarik dengan iming iming, apalagi tawaran harga murah. Apalagi ketika dimintai jaminan," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index