Bawahan Syamsuar Dipanggil KPK, Ini Responnya

Bawahan Syamsuar Dipanggil KPK, Ini Responnya
Syamsuar

PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar mengingatkan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Riau untuk bekerja dengan baik dan jangan bermain - main dengan korupsi.

Hal ini dikatakannya, agar nanti di kemudian hari tidak akan ada potensi terjadinya persoalan hukum.

"Saya meminta pejabat pemerintah berhati-hati dalam melaksanakan tugas sehingga tidak terjadi hal-hal yang melanggar hukum di kemudian hari. Bekerjalah dengan benar. Sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak ada masalah hukum di kemudian hari," tegasnya, Jumat (10/3/2023).

Sebelumnya, dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memenuhi panggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK RI, di Jalan Kuningan Jakarta, Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 08.15 Wib tadi.

Kedua pejabat tersebut adalah Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Rahmad Rahmadiyanto, dan Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Yunannaris.

Usai menjalani pemeriksaan Kepala Biro PBJ Setdaprov Riau, Rahmad Rahmadiyanto, mengungkapkan kehadirannya di KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan penyeberangan (fly over) di Pekanbaru pada tahun 2018 silam.

"Saya diundang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pekerjaan flyover tahun 2018," ujarnya.

Dirinya lantas menjelaskan, keterkaitannya dalam dugaan korupsi itu, sehingga harus menghadiri pemeriksaan oleh penyidik KPK pada hari ini.

"Posisi saya saat itu bukan di Biro PBJ. Dan sekarang saya menjadi pejabat definitfnya," ungkapnya.

Saat ditanya berapa nilai proyek yang diperiksa dalam kesaksiannya, Rahmad Rahmadiyanto, mengaku tidak mengetahuinya dan menjelaskan kehadirannya di KPK hari ini tidak lebih sebatas saksi yang dimintai penjelasan atas sejumlah dokumen proyek pembangunan flyover oleh penyidik KPK.

"Itu saya tidak tahu pak. Karena saya memberi keterangan ini saja, tentang dokumen-dokumen yang diminta saja" jelasnya.

Berita Lainnya

Index