Gakkum DLHK Pekanbaru Gelar Pengawasan TPS Ilegal di Sejumlah Titik

Gakkum DLHK Pekanbaru Gelar Pengawasan TPS Ilegal di Sejumlah Titik

PEKANBARU - Tim Gakkum DLHK Kota Pekanbaru menggelar sosialisasi dan pengawasan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah yang ilegal di Kota Pekanbaru. Sub Koordinasi Penegakan Hukum DLHK Juli Victorino mengatakan, kegiatan ini sudah digelar sejak tanggal 2 Maret 2023 lalu dan berlangsung hingga saat ini.

"Rencananya akan kita lakukan penambahan personil pada minggu depan. Tim Gakkum DLHK Pekanbaru ini bertujuan untuk mengajak warga agar jangan membuang sampah di TPS ilegal dan menunjukkan lokasi TPS yang legal," ujarnya, Senin (13/3/2023).

Ia menjelaskan saat ini ada 30 personil yang bertugas setiap malam mengawasi sejumlah TPS ilegal. Kegiatan dimulai pada pukul 18.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB setiap malam.

"Jadi tim kita berjaga setiap malam. Selain pengawasan dan sosialisasi, ketika kita melihat ada sampah disitu juga kita segera bersihkan. Agar masyarakat juga tahu kalau tempat itu harus bersih," jelasnya.

Menurutnya, saat ini tim Gakkum sudah berjaga di sejumlah lokasi, seperti di Simpang Jalan Cenderawasih dan Simpang Adira di Jalan Sudirman, ada juga di Jalan Nangka yang bertitik di simpang Gang Kwini, Gang Subur, Gang Sabar, Jalan Manggis, Jalan Paus dan Terubuk. Kemudian di Simpang Gulama dan depan Hotel Oyo, serta di Simpang Arifin Ahmad, tepatnya di depan Indomaret dan Alfamart.

"Dengan penambahan personil pada minggu depan, kita juga akan mulai berjaga di Jalan Sudirman untuk penambahan, Jalan Hangtuah, Jalan Harapan Raya dan Jalan Riau, Soekarno Hatta dan Panam," pungkasnya. (adv)

Berita Lainnya

Index