Kapolda Riau Sebar Nomor Telepon Pribadinya, Apa Maksudnya?

Kapolda Riau Sebar Nomor Telepon Pribadinya, Apa Maksudnya?

PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menyebar nomor pribadinya. Hal tersebut diperuntukkan kepada masyarakat yang ingin mengadu ke polisi nomor 1 di Riau tersebut.

Masyarakat bisa menghubungi nomor 0813-5911-9191 ini. Ia siap membantu dan melayani masyarakat apabila memerlukan bantuan dan aduan. Selain itu, Polda Riau juga menyiapkan call center 110 layanan Presisi

"Kami siap membantu dan melayani masyarakat," kata Iqbal, Rabu (5/4/2023).

Ada 6 prioritas pengaduan dari masyarakat yang bisa diadukan oleh Kapolda Riau yaitu informasi gangguan Kamtibmas, informasi kriminalitas, informasi Karhutla, dan bencana alam.

Kemudian informasi kemacetan dan Lakalantas, selanjutnya ada pengaduan layanan kepolisian serta pertolongan dan bantuan darurat lainnya.

Sebelumnya, Irjen Iqbal mengatakan, sesuai program yang dicanangkannya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa Polisi harus jemput bola, sudah tidak zamannya lagi polisi berada kantor.

"Polisi itu adalah pelindung dan pengayom masyarakat untuk menjamin pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat. Walaupun ada aspek penegakan hukum, namun polisi tetap mengedepankan upaya perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat," kata Iqbal.

Oleh karena itu, sebut Irjen Iqbal, setiap hari Jumat, seluruh Kapolda, Kapolres dan Kapolsek se-Indonesia diperintahkan untuk turun menemui masyarakat, guna mendengarkan aspirasi dan keluhan dari masyarakat, sehingga jajaran kepolisian bisa cepat memberikan pelayanan yang optimal.

Berita Lainnya

Index