Pemko Pekanbaru Tunda Apel Gabungan

Pemko Pekanbaru Tunda Apel Gabungan
Ilustrasi

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunda apel gabungan pasca libur dan cuti bersama hari raya Idulfitri 1444 hijriah yang sedianya digelar hari ini, Rabu (26/4/2023), di komplek kantor Tenayan Raya.

"Untuk apel gabungan ditunda. Apel dilakukan di masing-masing OPD saja," ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Fabillah Sandy.

Ia mengatakan apel gabungan ini ditunda sesuai surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait imbauan pembatasan penyelenggaraan kegiatan pasca perayaan hari raya Idulfitri 1444 hijriah.

"Yang kantornya di Tenayan Raya ya apel di Tenayan Raya, yang diluar juga tetap apel tapi di masing-masing OPD untuk mengecek kehadiran ASN-nya," cakapnya.

"Jadi yang ditunda itu apel gabungannya. Apelnya di masing-masing OPD," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru baik ASN maupun THL diwajibkan untuk masuk kerja di tanggal 26 April 2023. Hal ini karena cuti bersama berakhir pada 25 April 2023.

Berita Lainnya

Index