KPU Akan Berikan Santunan Bagi KPPS yang Meninggal Karena Tugas

KPU Akan Berikan Santunan Bagi KPPS yang Meninggal Karena Tugas
Ilustrasi

CELOTEHRIAU.COM ?? Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan hingga Senin (22/4) sore sudah ada 90 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan 374 orang sakit dalam tugas Pemilu 2019.

KPU akan menemui Kementerian Keuangan untuk membahas anggaran santunan bagi para petugas yang mengalami musibah itu.

"Kami besok rencanakan akan lakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan. Besok rencananya sekjen yang akan bertemu para pejabat Kementerian Keuangan," kata Arief dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4/2019) seperti dikutip CNN Indonesia.

Arief menyebut KPU akan mengusulkan besaran santunan kepada Kemenkeu. Untuk petugas yang luka-luka diusulkan mendapat Rp16 juta, penyandang catat mendapat maksimal Rp30 juta, dan yang meninggal dunia menerima Rp36 juta.

Ia menegaskan jumlah itu akan diusulkan ke Kemenkeu untuk bisa diwujudkan.

"Akan dibahas diambil dari pos mana karena tidak ada pos anggaran khusus terkait asuransi," tuturnya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan Pemerintah akan mencairkan dana untuk santunan para petugas KPPS yang meninggal dunia. Namun Tjahjo belum bisa memastikan besarannya sebab masih menunggu data dari KPU dan Bawaslu.

"Kami menunggu usulan dari Bawaslu dan KPU. Saya yakin Pemerintah akan memberi penghargaan, tetapi kalau soal anggaran nanti biar dari Bawaslu fix-nya, berapa untuk yang sakit, berapa yang meninggal termasuk KPPS, dan anggota Polri," kata Tjahjo lewat keterangan tertulis.

Meninggal Karena Kelelahan

Dari Sumatera Selatan jumlah petugas KPPS yang meninggal bertambah dua orang menjadi empat orang. Semua petugas itu meninggal karena kelelahan. Sementara tiga petugas masih dirawat di rumah sakit dan satu petugas di antaranya dalam kondisi kritis.

"Awalnya ada dua, tapi kita baru dapat laporan terbaru, ada yang meninggal lagi. Jadi total 4 orang petugas KPPS meninggal. Itu baru yang meninggal, yang sakit juga ada beberapa" ujar Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan Hepriadi.

Dua petugas KPPS yang meninggal tersebut yakni Untung Imansyah yang bertugas di Banyuasin serta Syarifudin yang bertugas di TPS 06 Desa Anyar, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur.

Adapun tiga petugas KPPS yang tengah dirawat di rumah sakit yakni berasal dari Kabupaten Lahat, OKU Timur, serta Kota Lubuklinggau.

"Yang dari Lubuklinggau ini dikabarkan pembuluh darahnya pecah. Yang parah, kritis ini yang di Lahat. Sekarang masih kritis kondisinya.

Dirinya berujar, para petugas KPPS yang meninggal dan dirawat di rumah sakit tersebut memang kelelahan saat bertugas, bukan karena penyakit bawaan ataupun kambuhan yang diderita oleh para petugas.

Hepriadi bisa memastikan para petugas yang meninggal dan sedang dirawat disebabkan oleh kelelahan saat bertugas, bukan karena penyakit bawaan. Sebab, kata dia, para petugas tersebut saat melamar menjadi anggota KPPS diwajibkan membawa surat keterangan sehat dari dokter agar bisa bertugas dengan baik saat pemilu.

"Ini semuanya kelelahan, bukan karena sakit yang diderita. Karena sebelum mereka sakit atau meninggal, mereka baik-baik saja, sehat dan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik," ujar dia.

Berita Lainnya

Index