Baru 30 Industri di Riau Yang Berstandar SNI, Gubri Resmikan KLT di Pekanbaru

Baru 30 Industri di Riau Yang Berstandar SNI, Gubri Resmikan KLT di Pekanbaru

PEKANBARU, CELOTEHRIAU.COM - Hingga saat ini, jumlah industri yang sudah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) baru berjumlah sekitar 30 industri. Sedangkan untuk di Indonesia adalah 13.819 industri dan di Pulau Sumatera jumlahnya adalah 230 industri.

Di Provinsi Riau terdapat 23 Laboratorium uji dan 1 UPT Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Disperindag Provinsi Riau. Dengan adanya potensi tersebut, BSN berkomitmen untuk mendekatkan diri kepada para stakeholder di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya dengan mendirikan Kantor Layanan Teknis (KLT) di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dinas Perindustrian Provinsi Riau, Jalan Hangtuah No.218, Rejosari, Tenayan Raya, Pekanbaru, Senin (22/4/2019).

Ini merupakan KLT yang ke-4, setelah sebelumnya BSN meresmikan KLT di Kota Makassar, Palembang, dan Bekasi. Dengan adanya KLT, masyarakat di Pekanbaru dan sekitarnya dapat lebih mudah mengakses informasi SPK, berkonsultasi, mengusulkan SNI sesuai kebutuhan daerah, serta mengusulkan pembinaan SNI bagi UKM.

Selain itu, diharapkan jumlah industri dan UKM yang menerapkan SNI di wilayah ini akan semakin meningkat.

"Pekanbaru merupakan tempat yang sangat strategis. Sebagai salah satu sentra ekonomi terbesar di Pulau Sumatera dengan tingkat pertumbuhan, migrasi dan urbanisasi yang tinggi, potensi industri serta UKM di Pekanbaru sangat luar biasa," kata Kepala BSN, Bambang Prasetya saat meresmikan KLT BSN di Pekanbaru, Riau pada Senin (22/4/2019).

Kehadiran KLT BSN akan membantu para pelaku usaha di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya dalam penerapan SNI. "Dengan menerapkan SNI, produk-produk yang ada di Provinsi Riau dapat lebih berdaya saing di pasar nasional dan global," imbuhnya.

Bambang menjelaskan, KLT ini merupakan langkah nyata BSN dalam mengimplementasikan Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 terutama di Pasal 8 Ayat 2 yang menerangkan bahwa tugas dan tanggung jawab di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dilaksanakan oleh BSN.

Selain itu, sesuai pasal 53, dinyatakan bahwa BSN bersama dengan kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian lainnya, dan/atau pemerintah daerah bekerjasama untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha dan masyarakat dalam penerapan SNI.

KLT di Pekanbaru juga dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan dan pelatihan terkait standardisasi dan penilaian kesesuaian kepada masyarakat. Apalagi, provinsi Riau memiliki produk-produk unggulan seperti Kelapa Sawit, Sagu, Kopi, serta Karet. Tentu semua harus melalui standardisasi agar dapat berdaya saing.

Pendirian KLT di Pekanbaru, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata melalui program pendampingan dan bimbingan penerapan SNI.

"Kami percaya, organisasi dan industri termasuk UKM di Pekanbaru mampu berdaya saing baik di tingkat nasional dan global, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Sementara Gubernur Riau, Syamsuar saat meresmikan KLT BSN ini mengungkapkan, keberadaan KLT sudah lama ditunggu-tunggu oleh UMKM di Provinsi Riau. Khususnya di Pekanbaru.

"Dengan adanya BSN ini juga tempatnya untuk belajar bagi pelaku usaha untuk membuat produk-produk UKM yang memiliki standar nasional atau SNI," pungkasnya. (C14)

Berita Lainnya

Index