Pemerintah Terbitkan SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Pemerintah Terbitkan SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

PEKANBARU - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Penetapan keputusan ini dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, 

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023.

Lalu, SKB Kementerian PANRB Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066  Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Iduladha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” disebutkan dalam SKB.

Dalam SKB tersebut, terdapat tambahan cuti bersama Iduladha 1444 Hijriah/2023 Masehi selama dua hari, yaitu pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.

Berikut daftar lengkap hari libur nasional tahun 2023:

1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi
 

22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
 

22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
 

7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih

22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
 

1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional
 

18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih
 

1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila
 

4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE
 

29 Juni (Kamis) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah

19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
 

17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI

28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.
 

25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal

Adapun cuti bersama tahun 2023 adalah sebagai berikut:
 

23 Januari (Senin) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
 

23 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
 

19, 20, 21, 24, dan 25 April (Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
 

2 Juni (Jumat) : Hari Raya Waisak 2567 BE
 

28 dan 30 Juni (Rabu dan Jumat) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
 

26 Desember (Selasa) : Hari Raya Natal

Berita Lainnya

Index