DPP Berharap Pihak Ketiga Selesaikan Pasar Induk di 2019

DPP Berharap Pihak Ketiga Selesaikan Pasar Induk di 2019
Ingot Ahmad Hutasuhut

CELOTEHRIAU.COM - Proses pembangunan fisik Pasar Induk Pekanbaru bernilai Rp 94 miliar yang sempat stagnan selama tiga bulan, kembali bergulir. Pihak ketiga yang merupakan rekanan dari Pemko Pekanbaru yakni PT Agung Rafa Bonai memulai proses pembangunan sejak April 2019.

“Jadi proyek ini sempat stagnan karena kesalahan PT Agung Rafa Bonai sebagai mitra pengembang. Kondisi ini lantaran adalah permasalahan di manajemen PT Agung Rafa Bonai,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.

Walau sempat ada masalah, Ingot mengaku dinas tetap mempersilahkan pengembang melanjutkan proses pembangunan pasar hingga batas waktu yang telah ditentukan yakni Oktober 2019. 

“Nah kami disini juga berharap pengembang bisa berkonsultasi dengan konsultan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah kota. Jadi perencanaannya lebih matang dan akuntanbel. Kita percaya proyek ini bakal terlaksana,” ujarnya. 

Keberadaan pasar induk di Pekanbaru sudah sangat mendesak. Proses bongkar muat komoditi pasar di Kota Pekanbaru dekat Terminal Tipe C Pekanbaru. Posisinya tidak jauh dari Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki.

“Saat ini untuk bongkar muat tidak mungkin lagi di sana. Sebab nantinya Terminal Tipe C untuk parkir bus trans metro,” imbuhnya.

Sebelumnya, DPP Kota Pekanbaru sempat melayangkan dua kali surat teguran kepada pengembang pasar induk. Surat ini adalah bentuk peringatan agar pengembang berkomitmen untuk mempercepat pembangunan pasar induk. Pengembang harus lakukan percepatan agar merampungkan fisik pasar induk pada Oktober 2019 mendatang.

Berita Lainnya

Index