Temui Menteri ATR/BPN, LAMR Sampaikan Persoalan Konflik Lahan di Riau

Temui Menteri ATR/BPN, LAMR Sampaikan Persoalan Konflik Lahan di Riau

PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menemui Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Hadi Tjahjanto menyampaikan persoalan konflik lahan di Bumi Lancang Kuning, Senin (7/8/2023).

Dalam pertemuan itu, hadir Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, dan sejumlah Dirjen serta staf ahli Kementerian ATR/BPN.

Dari LAMR dipimpin Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Seri HR Marjohan dan Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPP) Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil. Selain itu Datuk Tarlaili, Datuk Firdaus, Datuk Jonnaidi Dasa, Datuk M. Amin, Datuk Munasir, dan Datuk M. Fadhli. Terlihat juga Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy dan Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau Elly Wardhani.

Ketum MKA Datuk Marjohan mengatakan, antusias kementerian tidak saja terlihat pada banyaknya pejabat tinggi di kementerian itu yang hadir, tapi juga waktu yang disediakan satu jam lebih. Terpenting dari itu, semua permasalahan dan gagasan yang dikemukakan LAMR, ditindaklanjuti langsung.

Diantara permasalahan itu adalah kementerian akan menurunkan tim berkaitan dengan kelebihan lahan dari Hak Guna Usaha (HGU) dan adanya hak lain di dalam HGU. Kementerian pun menanggapi serius perihal parit gajah yang kerap dilaporkan ada di dalam areal HGU.

"Yang cukup mengesankan, Kementerian ATR/BPN, tidak akan memperpanjang izin HGU kalau perusahaan tidak memfasilitasi pembangunan perkebunan masyarakat sebanyak 20 persen dari luas HGU. Cuma saja, masih dicari format yang pas untuk fasilitas itu, kalau lahan di dalam HGU tidak lagi tersedia," kata Marjohan.

Pihaknya menyebut, saat ini memang banyak sengketa lahan di Riau karena berbagai kepentingan. Pihak yang berkonflik bermacam ragam, tetapi cukup besar di antaranya adalah antara masyarakat adat dengan pemegang HGU.

Kementerian diminta membuka akses data penyebaran HGU karena tidak ditemui di daerah. Selain itu, kementerian diminta untuk membuat standar penerapan tanggung jawab sosial perusahaan.


 

Berita Lainnya

Index