Soal 9 Tuntutan Mahasiswa Unri, Syamsuar: Kami Pelajari Dulu

Soal 9 Tuntutan Mahasiswa Unri, Syamsuar: Kami Pelajari Dulu

PEKANBARU  - Gubernur Riau, Syamsuar mengaku bahwa dirinya akan mempelajari tuntutan mahasiswa Unri terhadap kondisi Riau saat ini.

Ia mengatakan, bahwa dalam tuntutan tersebut, persoalan yang dimaksud mahasiswa bukan hanya berkutat dan bisa diselesaikan pihak Pemprov saja, namun ada yang perlu diselesaikan bersama dengan pihak pusat.

"Kita pelajari dulu. Dan ini persoalan ini juga tak cukup dengan Pemda Provinsi. Nanti kita bahas bersama dengan OPD terkait dan instansi terkait. Jadi tak hanya bisa selesai di sini, karena ada kaitannya juga dengan kementrian juga," tukasnya.

Sebelumnya, BEM Univeritas Riau menyuarakan 9 tuntutan yang didesak harus segera diselesaikan dan ditindaklanjuti dalam tempo secepatnya.

9 tuntutan tersebut disampaikan langsung oleh massa aksi di depan Gubernur Riau, Syamsuar.

"Pertama, menuntut dan mendesak Gubernur Riau untuk menyelesaikan konflik agraria dan Karhutla yang ada serta membuka kejelasan terkait konflik lahan pemerintah yang ada di kawasan Universitas Riau," kata Presiden Mahasiswa (Presma) BEM Unri, Khoirul Basar.

Kemudian, menuntut dan mendesak Gubernur Riau untuk menuntaskan permasalahan infrastruktur jalanan rusak yang ada di Provinsi Riau.

Ketiga, massa menuntut Gubernur Riau untuk mengevaluasi dan menyelesaikan permasalahan yang ada pada Pertamina Hulu Rokan serta menjamin pencairan PI10% sebelum habisnya masa jabatan.

Keempat, massa mendesak Gubernur Riau untuk bersikap tegas dengan mengeluarkan peraturan daerah untuk menolak adanya tindakan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di Provinsi Riau.

"Kelima, mendesak Gubernur Riau membuka transparansi pengelolaan sistem pendidikan serta menyelesaikan permasalahan angka anak putus sekolah yang tinggi di Provinsi Riau," urainya.

Keenam, menuntut Gubernur Riau untuk memberhentikan perusahaan ilegal yang tidak menggunakan IUP dan menindak tegas permasalahan AMDAL yang berdampak berupa perusakan air, udara, dan tanah yang ada di Provinsi Riau.

Ketujuh, mendesak Gubernur Riau untuk menyelesaikan semua temuan konflik korupsi jual beli bangku di dunia pendidikan Riau sebelum berakhirnya masa jabatan.

Selanjutnya, mendesak Gubernur Riau untuk menyelesaikan kasus KKN, korupsi infrastruktur terbengkalai, dan kasus dinas-dinas terkait yang bermasalah di lingkaran Provinsi Riau.

"Dan kesembilan, menuntut Gubernur Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau untuk menyelesaikan segala bentuk yang menjadi janji kampanye dan memberikan solusi konkret dalam menyelesaikan permasalahan yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Provinsi Riau seperti infrastruktur, pendidikan, ekonomi, kesehatan, karhutla serta konflik lahan yang ada di Riau," tukasnya.

Kemudian, tuntutan tersebut dibarengi dengan hasil kajian BEM Unri diserahkan kepada Gubernur Syamsuar.

Berita Lainnya

Index