Tim Hukum AMIN Riau Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu

Tim Hukum AMIN Riau Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu

PEKANBARU - Tim Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) di Riau bersama para relawan mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Senin (19/2/2024).

Ketua Tim Hukum AMIN Riau, Dr Zulfikri Tobuan mengatakan bahwa pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu di Provinsi Riau.

"Kami datang ke sini untuk melaporkan temuan dari masyarakat, adanya dugaan pelanggaran Pemilu di Riau yang sudah dihimpun di call center Anies. Kami banyak menemukan pelanggaran Pemilu makanya kami laporkan ke Bawaslu," katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya mendapati saat ini lebih kurang 50 temuan pelanggaran dalam bentuk C1 hasil yang diupload di situs KPU, yang banyak ketidaksesuaian. Kemudian tidak netralnya ASN banyak didapati.

"Kami lampirkan semua bukti ke Bawaslu. Tidak netral ASN, kami dapat info terdapat tempat pengkaderan ASN untuk jadi KPPS, kemudian kantor pemerintahan jadi tempat bagi bagi baju tim sukses," katanya.

"Kalau di C1 hasil itu, kita lihat banyak yang merugikan AMIN. Misalnya paslon lain itu dapat 40 tapi tertulis 400. Makanya kami laporkan ini," katanya.

Dugaan pelanggaran itu, kata Zulfikri terdapat di hampir semua kabupaten kota di Riau. "Kita laporkan ini, kita harap Bawaslu menindaklanjuti," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengatakan, bahwa pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kita akan lihat dulu secara formil-nya, siapa yang melapor, riwayat kejadiannya, siapa terlapornya, apa buktinya. Akan kita pelajari lebih lanjut," katanya.

Ia mengatakan, pada masa kampanye lalu pihaknya menerima 17 laporan dugaan pelanggaran Pemilu, sedangkan pasca Pemilu pihaknya mendapatkan satu laporan, sementara satu lagi adalah konsultasi Caleg.

Berita Lainnya

Index