Mendagri Ungkap 240 ASN Terbukti Langgar Aturan Netralitas pada Pemilu 2024

Mendagri Ungkap 240 ASN Terbukti Langgar Aturan Netralitas pada Pemilu 2024

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan ada ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar netralitas pada Pemilu 2024.

Berdasarkan data yang diterima, sebanyak 240 ASN yang sudah terbukti melanggar netralitas di Pemilu 2024.

"Namun, tidak menutup informasi, bahwa banyak, ada juga, bukan banyak, pelanggaran-pelanggaran netralitas ASN. Laporan setidaknya ada 450 ASN yang dilaporkan ke Bawaslu, melanggar netralitas. Dari sejumlah itu ada 240 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi," ujar Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Dari jumlah tersebut, kata Tito, sebanyak 180 ASN juga sudah ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) dengan penjatuhan sanksi. Tito juga memaparkan lima besar bentuk pelanggaran netralitas ASN.

Pertama, mengunggah, komentar, share dan like atau bahkan bergabung dengan akun pemenangan calon peserta pemilu. ASN yang tercatat melakukan pelanggaran kategori ini sebesar 15,8 persen.

Kedua, sebanyak 12,9 persen ASN ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi/pengenalan bakal calon/partai politik. "Ketiga, sosialisasi/kampanye media sosial/online bakal calon/calon 11,3 persen," ungkap Tito.

Keempat, lanjut dia, sebanyak 10,8 persen ASN mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap partai politik atau calon atau pasangan calon yang menjadi peserta pemilu atau pemilihan sebelum, selama dan sesudah masa kampanye. Hal itu meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan dan pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerja, anggota dan masyarakat.

"Kelima, (kategori pelanggaran) menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik (7,1 persen)," pungkas Tito

Berita Lainnya

Index