Bawaslu Pekanbaru Buka Lowongan untuk Panwascam

Bawaslu Pekanbaru Buka Lowongan untuk Panwascam

PEKANBARU - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru membukan lowongan untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).

Anggota Bawaslu Pekanbaru yang juga Ketua Pokja Taufik Hidayat mengatakan, perekrutan Panwascam ini melalui dua proses. Pertama proses existing dan proses rekrut ulang.

"Menjadi pengawas pemilihan 2024 bisa dilakukan setiap warga negara. Meski begitu, ada syarat yang harus dipenuhi pada pendaftaran Panwascam 2024," kata Taufik, Rabu (24/04/2024).

Lanjut Taufik, di tahap awal ini Bawaslu Kota Pekanbaru menginformasikan tahapan untuk peserta existing yaitu peserta yang berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk Pengawasan Pemilu tahun 2024.

"Tahapan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia baik di tingkat kabupaten maupun kota. Salah satunya adalah Kota Pekanbaru," kata Taufik.

Taufik menyebut, tahapan ini tentunya berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 4224.1.1/Hk.01.01/K1/04/2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024 dan pengumuman pendaftaran peserta existing calon anggota panwaslu kecamatan dalam rangka pemilihan tahun 2024 Nomor : 001/KP.01.00/RA-11/04/2024.

"Berkas pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat, atau disampaikan langsung ke sekretariat Bawaslu Pekanbaru di Jalan Puyuh," jelasnya.

Berita Lainnya

Index