Sukarmis jadi Tersangka, Golkar Siap untuk Pendampingan Hukum

Sukarmis jadi Tersangka, Golkar Siap untuk Pendampingan Hukum

PEKANBARU - Eks Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Sukarmis ditahan oleh jaksa, Jumat (3/5/2024). Sukarmis diduga terlibat korupsi kegiatan pembangunan Hotel Kuansing Tahun Anggaran 2013 dan 2014 yang merugikan negara Rp22 miliar.

Sukarmis saat ini menjabat sebagai Anggota Fraksi Golkar DPRD Riau masa jabatan 2019 - 2024. Di Pemilu 2024 - 2029 dirinya maju di DPR RI namun belum berhasil duduk.

Menanggapi ditangkapnya Sukarmis oleh Kejari Kuansing, DPD I Golkar Riau turut prihatin atas apa yang menimpa Sukarmis.

"Tentu kami dari partai Golkar merasa prihatin dan menyampaikan juga mohon kesabaran kepada pihak keluarga. Karena beliau ini adalah bahagian dari partai Golkar," ujar Wakil Ketua DPD I Golkar Riau, Ikhsan.

Ikhsan mengatakan, jika dibutuhkan dari pihak keluarga untuk pendampingan hukum, partai Golkar siap untuk membantu.

"Di partai kita ada lawyer - lawyer yang bisa membantu Sukarmis dalam pendampingan hukum. Dan sekarang kan belum vonis kan, masih tersangka. Maka kita ada di dalam hukum yang nama nya praduga tak bersalah. Kita tunggu saja nanti proses hukum yang terjadi," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, eks Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Sukarmis ditahan oleh jaksa, Jumat (3/5/2024). Sukarmis diduga terlibat korupsi kegiatan pembangunan Hotel Kuansing Tahun Anggaran 2013 dan 2014 yang merugikan negara Rp22 miliar.

Sebelum ditahan, Sukarmis sempat diperiksa Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 WIB.

Setelah itu, tim melakukan gelar perkara dan menemukan ada tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara pada kegiatan pembangunan Hotel Kuansing.

Berita Lainnya

Index