Lantik Wakajati, Asisten dan Kajari di Riau, Akmal Abbas: Jalankan Amanah dengan Baik

Lantik Wakajati, Asisten dan Kajari di Riau, Akmal Abbas: Jalankan Amanah dengan Baik

PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, melantik Wakil Kajati (Wakajati) asisten dan lima kepala kejaksaan negeri (kajari).

Pelantikan dan serah terima jabatan dilakukan di Aula Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana, Jumat (14/6/2024).

Akmal Abbas mengatakan rotasi dan promosi merupakan sebuah ekosistem di dalam organisasi dalam rangka evaluasi serta peningkatan kinerja dalam menjaga kedinamisan institusi.

"Jabatan adalah sebuah amanah. Amanah yang datang dari Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa serta amanah yang diberikan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia," kata Akmal Abbas.

Akmal Abbas berharap, kepada pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan mendukung program Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin untuk mewujudkan Kejaksaan yang profesional, berintegritas, akuntabel dan terukur.

Pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 dan Nomor : 121 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan

Wakajati Riau diamanahkan kepada Rini Hartatie yang sebelumnya menjabat Wakajati Kepri. Dia menggantikan posisi Hendrizal Husin yang dipromosi sebagai Kajati Papua.

Asisten Intelijen Kejati Riau dijabat Muhamat Fahrorozi yang sebelumnya Kepala Kejari Rembang. Fahrorozi menggantikam Marcos Marudut Mangapul Simaremare yang mendapat jabatan baru sebagai Kepala Kejari Pekanbaru.

Marcos menggantikan Asep Sontani Sunarya yang dipromoai menjadi Asintel Kejati DKI Jakarta.

Asisten Pembinaan Kejati Riau diamanahkan kepada Romy Rozali, sebelumnya Kajari Banyuasin.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Imran Yusuf menjabat Kepala Kejari Bekasi, dan jabatannya diserahkan kepada Zulfikar Nasution sebelumnya Kepala Kejari Sarokangun, Jambi.

Asisten Pidana Umum Kejati Riau dipercayakan kepada Silpia Rosalina. Dia mrnggantikan Martinus Hasibuan.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Riau diamanahkan kepada Furkon Syah Lubis. Dia menggantikan posisi Meilinda, yang dipromosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bogor.

Lima jabatan Kajari di Riau yang dilantik adalah Kejari Bengkalis, Sri Odit Megonondo yang menggantikan Zainur Arifin Syah. Zainur dimutasi menjadi Kepala Kejari Tabanan.

Kejari Dumai, Pri Wijeksono. Dia menggantikan Agustinus Harimulyo yang dirotasi menjadi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Jakarta.

Kajari Indragiri Hulu, Romiyasi akan dimutasi menjadi Kajari Sukabumi. Sedangkan Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe akan menjabat sebagai Kajari Inhu yang baru.

Kajari Rokan Hilir diamanahkan kepada Andi Adikawira Putera. Dia akan menggantikan posisi Yuliarni Appy yang dipromosi menjadi Kajari Langkat.

Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Riau dijabat oleh Rama Eka Darma. Sebelumnya, Rama menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.*

Berita Lainnya

Index