Mencari Pimpinan Lembaga Antirasuah

Mencari Pimpinan Lembaga Antirasuah
PANSEL CAPIM KPK TEMUI PIMPINAN KPK

CELOTEHRIAU.COM– Pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jilid V telah dibuka mulai 17 Juni 2019 dan akan ditutup pada 4 Juli 2019. Namun, jumlah pendaftar untuk menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu dinilai masih sedikit.

Hingga 2 Juli 2019, sudah ada 127 nama yang mencalonkan diri untuk posisi lima pimpinan KPK periode 2019-2023. Namun, jumlah tersebut sangat jauh jika dibanding dengan empat tahun lalu yang berhasil mencatat jumlah pendaftar calon pimpinan KPK hingga 194 orang.

Apalagi, belum ada satu pun tokoh antikorupsi dan internal KPK yang mendaftar. Mayoritas pendaftar calon pimpinan KPK adalah mereka yang berprofesi sebagai dosen dan advokat.

Berdasarkan data sementara, sebanyak 29 pendaftar berprofesi pengacara dan 25 orang dosen. Sisanya adalah mereka yang berprofesi sebagai dokter, perpajakan, polisi, pensiunan jaksa, dan keuangan.

“Sudah 127 orang. Paling banyak pengacara 29 orang, kedua dosen 25 orang, sisanya macam-macam,” kata Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK, Yenti Garnasih, di Jakarta, Selasa sore, 2 Juli 2019. 

Untuk meningkatkan minat pendaftaran calon pimpinan KPK, panitia seleksi menyambangi beberapa lembaga dan mengundang para calon terbaik yang pantas menjadi pimpinan KPK

Yenti mengatakan, pihaknya bahkan mempertimbangkan untuk memperpanjang pendaftaran. "Kita akan lihat. Namun, kita tidak hanya melihat kuantitas, kalau dari kualitas sudah cukup (maka) tidak diperpanjang, itu gunanya kita akan update," katanya.

Anggota Pansel Capim KPK, Hamdi Muluk, menjelaskan, Presiden Joko Widodo menginginkan pimpinan KPK harus memperhatikan keseimbangan aspek pencegahan dan penindakan, sebab selama ini aspek penindakan lebih dikedepankan. Presiden juga menyoroti aspek manajerial dan kepemimpinan calon pimpinan KPK.

Hamdi menilai, selama ini narasi yang ditekankan adalah mencari pemimpin yang berani dan lupa bahwa pemimpin harus membuat institusinya memiliki manajemen yang bagus. Mulai dari manajemen pencegahan, penindakan agar semua sisi kuat.

“Mungkin pernah dengar ada perpecahan internal di KPK, itu memang ada. Dan itu mendapat perhatian Presiden bagaimana ke depan pimpinan KPK mengerti persoalan itu supaya tidak ada lagi faksi-faksi di bawah manajemen yang rapi,” tuturnya.

#nasional

Index

Berita Lainnya

Index