PEKANBARU - Setelah resmi dilantik beberapa hari lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru periode 2024-2029 kini bersiap menentukan posisi pimpinan definitif.
Pada pelantikan sebelumnya, jabatan pimpinan sementara dipegang oleh Muhammad Isa Lahamid dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sementara wakil ketua sementara dipercayakan kepada Tengku Azwendi dari Partai Demokrat.
Dalam pemilihan ketua dan wakil ketua DPRD, kursi pimpinan akan ditentukan berdasarkan perolehan suara terbanyak dalam Pemilu 2024. PKS dan Partai Demokrat, yang masing-masing berhasil mengamankan 8 kursi di DPRD. Sedangkan dua partai lainnya, Gerindra dan PDI Perjuangan, yang juga meraih jumlah kursi signifikan, akan mendapatkan posisi wakil ketua.
Tekad Indra Pradana, salah satu anggota DPRD dari PDI Perjuangan, menjelaskan penentuan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di fraksinya sepenuhnya merupakan keputusan partai.
"Nanti DPC partai yang mengusulkan hasil rapat dari internal, dan kami di DPRD hanya menunggu keputusan dari partai. Siapa yang akan menjadi pimpinan dan mengisi posisi di komisi-komisi semuanya ditentukan oleh partai," ungkap Tekad, Sabtu (14/9/2024).
Saat disinggung mengenai rumor bahwa Muhammad Dikky Suryadi akan maju sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, ia menyebutkan bahwa secara struktural, Diki memang memiliki posisi penting sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan.
"Bisa jadi nanti memang Diki yang ditugaskan, tetapi keputusan final tetap ada di partai. Kami di DPRD tidak berani memastikan siapa yang akan dipilih hingga ada keputusan resmi dari DPC," jelasnya.
Keputusan ini tentu akan menjadi perhatian utama publik, mengingat posisi pimpinan DPRD sangat krusial dalam mengarahkan kebijakan dan program kerja legislatif Kota Pekanbaru selama lima tahun ke depan. Semua mata kini tertuju pada hasil musyawarah internal partai yang diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat.