Ditanya Soal Keputusan BK DPRD, Erna: Tanya ke Sahril Saja

Ditanya Soal Keputusan BK DPRD, Erna: Tanya ke Sahril Saja
Masni Ernawati

PEKANBARU - Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru, Masni Ernawati tak bisa berkomentar banyak soal langkah pemberian sanksi kode etik yang akan diberikan kepada Ida Yulita Susanti yang telah dilaporkan pimpinan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril.

Sahril yang juga Ketua Partai Golkar Pekanbaru melaporkan Ida Yulita Susanti atas pencemaran nama baik karena difitnah telah meminjam uang sebesar Rp2 miliar kepada suaminya. 

Padahal, agenda terhadap rencana pemberian sanksi kepada kader Golkar tersebut telah dibacakan dihadapan Walikota Pekanbaru, Pimpinan DPRD, anggota DPRD, unsur Muspida dan para pejabat Pemko Pekanbaru secara bergiliran oleh BK DPRD di Gedung DPRD Pekanbaru, Selasa (2/9/2019) dini hari.

“Kalau soal itu, nanti sesuai list saja yah. Nanti kamu minta sama Pak Sahril saja. Karena sudah agak malam, saya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut,” kata Erna saat dikonfirmasi sambil berlalu.

Meski hanya secara singkat menjawab, Erna yang juga politisi partai Golkar menegaskan dirinya tidak bisa memberikan statmen kepada media secara gamblang. 

“Karena BK bekerja sampai memverifikasi, jadi tanya ke beliau saja (Sahril,red). Karena beliau ketua DPRD,” imbuhnya.

Namun saat disinggung soal apakah BK DPRD Pekanbaru akan memberikan sanksi kepada Ida Yulita Susanti? Erna lagi-lagi hanya irit bicara.

“Kita akan bacakan sesuai teks book. Tak bisa mengarang. Ini kan proses laporan, jadi harus sesuai teks book,” ujarnya menambahkan.

Bahkan, saat ditanyakan soal rekomendasi agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara intern partai, Erna kembali menjawab singkat.

“Nanti minta ke Pak Sahril saja. Soal itu saya tak bisa komentar,” pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index