Desember, Pedagang yang Jualan di TPS Sudah Tempati STC?

Desember, Pedagang yang Jualan di TPS Sudah Tempati STC?
Walikota Pekanbaru, Firdaus saat meninjau lokasi STC

PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru menargetkan bulan Desember pedagang korban kebakaran Pasar Ramayana Jalan Jenderal Sudirman beberapa tahun lalu, yang saat ini menempati penampungan sementara (TPS) dapat berjualan didalam Pasar Sukaramai. 

Ini disampaikan Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut saat ditanya perkembangan pembangunan Pasar Sukaramai yang akan berganti nama menjadi Sukaramai Trade Center (STC).

"Kita targetkan selesai paripurnanya Maret 2020, tapi kita akan upayakan Desember awal, pedagang sudah bisa masuk ke dalam (Sukaramai), sehingga TPS didepan sudah bisa kita bongkar untuk, pertama tentu untuk menyelesaikan bagian luar dari bangunan mall itu sendiri," kata Ingot.

Dikatakan Ingot, saat ini TPS masih diisi oleh pedagang korban kebakaran. Namun demikian ditegaskan mantan Kepala Dinas Koperasi UMKM ini, seluruh pedagang sudah memesan tempat didalam STC.

"Saya rasa semua pedagang masih diluar, karena didalam belum selesai dan mereka ditampung ditempat penampungan sementara. Dari pedagang lama korban kebakaran dulu, itu sudah 87 persen mereka memesan kiosnya. Artinya, mayoritas pedagang itu akan segera masuk (kedalam STC)," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya,  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama dengan pihak PT Makmur Papan Permata (PT MPP) akan menyulap Pasar Sukaramai Jalan Jenderal Sudirman menjadi pusat perdagangan, yang disebut dengan Sukaramai Trade Center (STC).

Rancangan Pasar Sukaramai yang akan dijadikan pusat perdagangan ini disampaikan Wali Kota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT saat meninjau Pasar Sukarami bersama managemen PT MPP, Jumat (16/8/2019) pagi.

"Apa bedanya yang sekarang dengan yang lalu. Kalau yang lalu Sukaramai itu hanya pasar tradisional dan hari ini dengan wajah baru, kemudian juga dengan pola managemen baru dan pelayanan yang baru. 

Pelayanan yang kita maksud, dari pasar tradisional menjadi pusat perdagangan, dengan nama STC," pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index