Satpol PP Berhasil Tarik Mobil Jenis Nissan Terano

Satpol PP Berhasil Tarik Mobil Jenis Nissan Terano

PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru kembali berhasil menarik satu mobil dinas merek Nissan Terano Hitam dari kediaman mantan anggota DPRD Pekanbaru, Desrianto di Desa Tarai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (11/9/2019).

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang-undangan Daerah (PPUD), Rudy Afrianda mengatakan penarikan mobil yang selama ini dicari-cari berjalan lancar. Ini dikarenakan DO kooperatif saat ditemui petugas.

"Sudah beberapa minggu ini kita memantau keberadaan mobil yang dimiliki oleh mantan anggota DPRD atas nama pak Desrianto. Sudah kita pantau. Tadi kita sudah menemukan rumahnya, dan berjumpa langsung sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka (DO) cukup kooperatif dan kemudian mobil kita bawak kesini (Kantor Satpol PP). Lokasi penarikan Desa Tarai, perbatasan Kampar, disitu pak Desrianto berdomisili," kata Agus Pramono.

Penarikan dikatakan mantan perwira TNI berpangkat Kolonel ini, dipimpin langsung Kabid PPUD, Rudy Afrianda. Dengan total petugas sebanyak dua orang.

Penarikan disebutkan Agus Pramono tidak menerjunkan personil dengan jumlah banyak. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya pendekatan kekeluargaan.

Disinggung total mobdin yang belum berhasil ditarik, dikatakan Agus Pramono.

"Untuk penarikan, masih ada dua unit lagi. Anggota kita masih memantau dimana keberadaan unit ini. (Masih dikuasai) Desmianto bersama pak Aprizal DS. Total yang berhasil di tarik 7 unit sama yang ini (Nissan Terano). Tinggal 2 unit lagi. Desmianto Alpart, Aprizal DS kijang lama (masih dikuasai)," ujarnya.

Untuk jenis 7 unit mobdin yang berhasil ditarik, diantaranya Kijang Inova, Nissan Terano.

"Kita berharap pak Desmianto dan pak Aprizal yang memegang kooperatif untuk menyerahkan ke BPKAD atau ke Satpol. Kalau bicara sudah menarik paksa, tidak enak. Sama-sama kita saling menghargai saja,l. Untuk kendaraan ini (yang berhasil ditarik) akan kita serahkan ke BPKAD. Sebagai pengelola, mereka selanjutnya yang memiliki kewenangan," pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index