208.181 Jemaah Haji Indonesia sudah Terima Kartu Nusuk

208.181 Jemaah Haji Indonesia sudah Terima Kartu Nusuk

CELOTEHRIAU - Jemaah haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, yang menerima Kartu Nusuk terus bertambah. Kementerian Haji Saudi mencatat sampai hari ini ada 208.181 jemaah haji Indonesia yang sudah mendapatkannya.

Pembagian Kartu Nusuk kepada jemaah haji menjadi kewenangan Syarikah. Tahun ini, Kementerian Agama bekerja sama dengana delapan Syarikah dalam penyediaan layanan jemaah haji.

Delapan Syarikah itu adalah Rifadah, Rawaf Mina, Mashariq Dzahabiyah (Sana Mashariq), Rifad, Mashariq Mutamayyizah (Rakeen Mashariq), Dluyuful Bait, Rehlat wa Manafea, dan MCDC.

“Update dari Kementerian Haji Arab Saudi, saat ini sudah 208.181 jemaah haji Indonesia yang sudah menerima Kartu Nusuk, baik jemaah reguler maupun khusus. Ini setara 96% dari 217.147 jemaah haji Indonesia yang sudah tiba di Tanah Suci,” tegas Nasrullah Jasam di Jeddah, Kamis (29/5/2025).

“Data ini mencakup jemaah haji reguler dan haji khusus,” sambungnya.

PPIH Arab Saudi terus berupaya mendorong Syarikah untuk melakukan percepatan dalam pendistribusian kartu Nusuk. Sejumlah langkah disiapkan, yaitu membuat operation room akselerasi distribusi kartu Nusuk, menunjuk penanggung jawab proses akselerasi distribusi kartu Nusuk pada level sektor dan daker. Serta menyiapkan pelaporan digital berbasis kloter.

“Kita terus minta kepada Syarikah agar mereka bisa segera mendistribusikan kartu Nusuk kepada jemaah haji Indonesia yang belum mendapatkannya,” sambungnya.

Fungsi Kartu Nusuk Haji

Kartu Nusuk Haji adalah identitas digital resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sejak tahun 2024. Bahkan saat berhaji, kartu ini lebih penting daripada paspor.

Kartu ini dilengkapi foto jamaah haji beserta nomor visa, kode QR unik hingga nama syarikah penyedia layanan

Kartu Nusuk ini bersifat terintegrasi dan menjadi alat utama verifikasi jamaah haji resmi untuk mencegah masuknya jamaah ilegal ke wilayah Makkah dan area suci lainnya.

Kementerian Agama menegaskan bahwa jamaah tanpa kartu Nusuk tidak akan diizinkan masuk ke wilayah Kota Makkah, mengikuti puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) serta memasuki Masjidil Haram selama operasional haji berlangsung. 

Berita Lainnya

Index