Gubri Akan Panggil Plt Kadiskes Riau Terkait Laporan Kasus Pengancaman

Gubri Akan Panggil Plt Kadiskes Riau Terkait Laporan Kasus Pengancaman

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid akan memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau Widodo, terkait adanya laporan dugaan pengancaman warga ke Polresta Pekanbaru.

Gubri Abdul Wahid mengatakan, jika ia perlu mempertanyakan langsung ke anak buahnya soal kebenaran permasalahan tersebut.

"Nanti akan kita tanyakan (Widodo). Apa permasalahannya," ujar Gubri saat dikonfirmasi terkait kasus yang dialami bawahannya itu, Rabu (15/10/2025).

Gubri Wahid menegaskan, jika permasalahan itu telah diserahkan penanganannya kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Syahrial Abdi.

"Sudah saya serahkan kepada Pak Sekda (Syahrial Abdi)," sebut Gubri. 

Sebelumnya, Plt Kadiskes Riau Widodo angkat sudah bicara terkait dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan penganiayaan, pengancaman, dan perusakan rumah.

Widodo dalam klarifikasinya menegaskan, tidak pernah melakukan tindakan pengancaman maupun perusakan di rumah Farhan.

Widodo menyebut, jika peristiwa itu benar-benar terjadi, tentunya laporan sudah dibuat sejak awal kejadian, bukan setelah tujuh bulan berlalu.

"Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya tidak mempersoalkan adanya laporan polisi dari seorang warga negara terhadap warga negara lainnya. Itu adalah hak setiap warga negara. Namun, apabila laporan tersebut bersifat mengada-ada, saya akan mempertimbangkan untuk melakukan laporan balik sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya, Selasa (14/10/2025).

Kemudian, kata Widodo, ia disebut sebagai Plt Kadiskes Riau, padahal peristiwa yang dilaporkan tersebut terjadi pada 4 April 2025, sementara ia baru ditunjuk sebagai Plt Kadiskes pada 19 September 2025.

"Artinya, peristiwa yang dimaksud tidak ada kaitannya dengan jabatan saya saat ini. Karena itu saya menilai tuduhan ini sarat dengan nuansa politik dan sangat merugikan nama baik saya, apalagi saat ini saya sedang mengikuti proses asesmen Pejabat Pratama Pemprov Riau. Saya berharap ia mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tidak membuat drama-drama baru yang tidak penting," tegasnya.

Lebih jauh, Widodo mengaku ingin menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, karena keluarga Farhan juga merupakan kerabatnya.

Dikutip dari cakaplah.com,  seorang warga bernama Farhan melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman dan perusakan yang diduga melibatkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, berinisial WO, beserta istrinya, YI, ke Polresta Pekanbaru.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STPL/811/X/2025/Polresta Pekanbaru, tertanggal 8 Oktober 2025 pukul 23.30 WIB. 

Berita Lainnya

Index