PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemerintah Pusat tetap menjaga hak-hak masyarakat di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Penegasan itu disampaikan Plt Gubri saat rapat koordinasi dengan Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan (PDK) HAM RI Munafrizal Manan, Senin (22/12/2025) di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau membahas penanganan permasalahan penertiban kawasan TNTN.
"Pemprov Riau, Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah tetap menjaga hak-hak masyarakat, baik itu hak kesejahteraan, hak pendidikan, dan hak kepastian hukum," tegas Plt Gubri.
Plt Gubri menjelaskan hak kepastian hukum. Selama ini masyarakat memiliki sertifikat di kawasan hutan TNTN. Namun, ketika masyarakat menyerahkan lahannya ke negara, nanti pemerintah akan mencari penggantinya dan itu akan menjadi hak pribadi.
"Kemudian hak kesejahteraan. Di mana dalam proses relokasi ini, masyarakat juga masih boleh mengambil buah sawit. Artinya, tidak ada ketika direlokasi mereka tidak makan. Kalau sudah selesai lahan yang disiapkan pemerintah, baru kita pindahkan dan sawit di kawasan TNTN ditumbangkan semua," terangnya.
Plt Gubri menyebutkan, pemerintah saat ini juga telah menyiapkan lahan untuk relokasi. Saat ini sudah disiapkan lahan untuk 200 kepala keluarga (KK).
"Sekarang sudah 3.916 KK yang telah menyerahkan dan mendaftarkan diri ke negara. Sampai kita pun kewalahan mencari lahan penggantinya. Tapi Insyaallah segera kita siapkan. Nanti ada tim Satgas PKH yang mencari lahannya," tukasnya.
