PEKANBARU - Sebanyak 33 polisi di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Riau dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sepanjang tahun 2025. Meski jumlah itu cukup besar, Polda Riau mencatat adanya penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menjelaskan pada tahun 2024 jumlah personel yang di-PTDH tercatat sebanyak 41 orang. Sementara pada tahun 2025, jumlah tersebut berkurang menjadi 33 personel atau turun sekitar 19,5 persen.
“Penurunan ini menunjukkan bahwa upaya pengawasan dan pembinaan internal mulai menunjukkan hasil,” ujar Irjen Herry dalam rilis kinerja akhir tahun 2025 yang digelar di Ruang Tribrata Mapolda Riau, Ahad (28/12/2025).
Meski demikian, Irjen Herry mengakui masih terdapat pelanggaran serius yang dilakukan personel, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba. Pada tahun 2024 tercatat lima kasus, sedangkan pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 17 kasus.
Menurutnya, meningkatnya angka tersebut tidak terlepas dari penguatan pengawasan internal. Tes urine dilakukan lebih ketat dan rutin, sehingga pelanggaran dapat terdeteksi lebih dini.
"Selain itu, pengungkapan jaringan narkoba yang lebih besar turut menyeret oknum anggota kepolisian," kata Irjen Herry.
Jenderal polisi bintang dua yang akrab disapa Herimen menyebut, dalam beberapa kasus, pelanggaran tidak hanya sebatas penyalahgunaan pribadi, tetapi juga disertai keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.
Ia juga menyampaikan, berdasarkan perbandingan data 2024 dan 2025, pelanggaran disiplin menunjukkan tren penurunan sebagai indikasi adanya perbaikan internal.
Sementara itu, pelanggaran kode etik profesi (KEP) masih cenderung stagnan. “Penanganan pelanggaran etik tidak cukup hanya dengan sanksi. Diperlukan pendekatan kultural dan pembinaan berkelanjutan,” jelasnya.
Irjen Herry menegaskan, Polda Riau berkomitmen terus membersihkan institusi dari oknum yang mencederai kepercayaan publik, sembari memperkuat pembinaan terhadap personel yang menjalankan tugas dengan baik.
“Penegakan disiplin dan pembinaan harus berjalan beriringan agar Polri semakin dipercaya masyarakat,” pungkas Irjen Herry.
