PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) akan membahas lebih dalam terkait wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH), Datui Seri Taufik Ikram Jamil, mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan hal tersebut untuk dibicarakan di Majelis Kerapatan Adat (MKA).
Menurutnya, perihal wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan hal yang mengubah tatana kehidupan yang sudah disepakati sebelumnya.
"Karena itu, pandangan LAMR harus dibuat melalui rapat di MKA. Dan kita sudah usulkan untuk dibicarakan di MKA pekan lalu," ujar Datuk Seri Taufik, Kamis (1/1/2026).
Namun begitu, secara adat ia menjelaskan bahwa perihal pemilihan kepala daerah melalui DPRD tergolong pada adat yang diadatkan.
"Adat yang diadatkan itu antara lain berkaitan dengan suatu keputusan bersama yang dibuat pemerintah yang sah untuk diikuti masyarakat. Bisa saja ini dimusyawarahkan terlebih dahulu," ungkapnya.
Sementara yang tak bisa diubah, kata Taufik, adalah adat sebenar adat. Sebab adat sebenar adat itu berlandaskan pada Al-Quran dan Hadist.
Diketahui, rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD Riau muncul dari DPP Partai Gerindra dan didukung oleh Fraksi Partai Gerindra DPRD Riau.
Wacana itu dimunculkan dengan alasan menghindari politik uang di bawah dan efisiensi anggaran.
