Sebelum Difungsikan, Firdaus Berharap PKL di Kawasan STC Sudah Harus Ditertibkan

Sebelum Difungsikan, Firdaus Berharap PKL di Kawasan STC Sudah Harus Ditertibkan
Walikota Pekanbaru, Firdaus saat meninjau bangunan STC Pekanbaru

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus masih memberi waktu kepada dinas terkait untuk menertibkan para pedagang di sekitar Sukaramai Trade Centre (STC) hingga Desember 2019.

Firdaus menyebut agar para PKL sekitar bangunan eks Plaza Sukaramai ditertibkan sebelum STC difungsikan kembali. 

"Jadi Desember besok sudah bersih dari pedagang. Mereka bisa menempati pasar yang ada di sekitar STC," katanya.

Proses penertiban berlangsung jelang beroperasinya STC pada akhir tahun ini. Penertiban sudah dari Jalan Kopi pada awal Oktober 2019 lalu.

Selanjutnya penertiban juga berlangsung di Jalan Cengkeh, Jalan Agus Salim, Jalan HOS Cokroaminoto dan bagian depan STC yakni di Jalan Jendral Sudirman. Penertiban ini untuk memastikan proses pembangunan STC bisa segera rampung. 

Para pedagang eks Plaza Sukaramai yang berada di Tempat Berdagang Sementara (TBS) jelang Desember bisa pindah ke STC. Mereka sudah berada di TBS sejak terbakarnya Plaza Sukaramai pada tahun 2015 silam.

Berita Lainnya

Index