Satpol PP Pekanbaru Dinilai Tak Serius Tegakkan Perda

Satpol PP Pekanbaru Dinilai Tak Serius Tegakkan Perda

CR - Keseriusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum masih menuai sorotan. Hingga kini masih banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai peruntukan.

Kondisi tersebut membuat upaya penertiban yang dilakukan Satpol PP dinilai belum berjalan maksimal dan terkesan tebang pilih, karena pelanggaran serupa masih ditemukan di sejumlah titik di Kota Pekanbaru

Sejumlah PKL masih terlihat berjualan di sepanjang Jalan Diponegoro serta Jalan Hangtuah, tepatnya di depan RSUD Arifin Achmad.

Padahal sebelumnya Satpol PP telah melakukan sosialisasi dan mengingatkan para pedagang agar tidak berjualan hingga memakan badan jalan yang dapat mengganggu ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.

Selain itu, aktivitas PKL yang berlangsung di badan jalan dan trotoar tersebut merusak estetika kota serta mengurangi fungsi ruang publik.

Seorang warga Roni saat dijumpai di Jalan Diponegoro menyampaikan bahwa sebagian besar PKL yang beroperasi di lokasi tersebut adalah pedagang kopi keliling yang akrab disebut 'starling'.

Menurut Roni, aktivitas para PKL tersebut berlangsung setiap hari tanpa penataan yang jelas. Akibatnya, trotoar kerap dipenuhi lapak pedagang sehingga mengganggu kenyamanan dan akses pejalan kaki yang melintas di kawasan tersebut.

"Keberadaan mereka ini ada plus minusnya. Meskipun lebih banyak minusnya. Karena setiap saya lewat, trotoar penuh sama pedagang kaki lima. Ini jelas merusak estetika kota," ujarnya, Kamis (18/06/2026).

Roni khawatir, dampak yang akan terjadi kedepannya terhadap citra kawasan dan kenyamanan pengguna jalan. Mereka juga menilai penegakan peraturan daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum berjalan efektif.

"Hingga kini, belum terlihat langkah penertiban yang konsisten, kebijakan relokasi, atau program pembinaan bagi PKL yang jelas dan berkelanjutan. Jadi terkesan main-main dan tak serius," tegasnya.

Dirinya berharap, pemerintah daerah segera merumuskan kebijakan yang seimbang antara penegakan tata ruang dan perlindungan mata pencaharian.

“Kalau tetap dibiarkan maka PKL akan semakin menjamur. Dan bisa jadi kedepan akan dianggap menjadi kawasan yang diperbolehkan untuk berdagang,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index