DPMPTSP Minta Masyarakat Awasi Keberadaan Panti Pijat

DPMPTSP Minta Masyarakat Awasi Keberadaan Panti Pijat
Keberadaan panti pijat (ilustrasi)

PEKANBARU - Saat ini banyak panti pijat yang beroperasi ditengah pemukiman masyarakat. Diduga panti pijat yang beroperasi menyediakan wanita dengan menyediakan layanan tambahan atau plus-plus.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil melalui Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP, Quarte Rudianto, meminta agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama melakukan pengawasan.

"Untuk pengawasan itu tidak bisa hanya DPMPTSP saja. Kami mengharapkan seluruh pihak terlibat, baik pihak kecamatan, kelurahan ataupun masyarakat sendiri. Kalau ada informasi dan ada indikasi seperti itu (panti pijat tempat mesum), diharapkan segera melaporkannya kekita," ujar Quarte Rudianto.

Dikatakan Quarte, saat dirinya menjabat, terhitung Januari hingga Desember 2018, belum ada laporan meresahkan terkait panti pijat.

"Sejak Januari hingga Desember 2018, belum ada pengaduan masyarakat terkait panti pijat," sambungnya. 

Berita Lainnya

Index