Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan WTP dari Kemenkeu

Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan WTP dari Kemenkeu
Gubernur Riau, Syamsuar saat menyerahkan penghargaan WTP ke Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Atas predikat ini, Pemko Pekanbaru berhak atas Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp40 miliar.

"Kami mendapat penghargaan opini WTP atas pengelolaan keuangan di tahun 2018. Saya mengucapkan terima kasih kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru yang sudah bersinergi. Sehingga hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kami dinyatakan mendapat WTP," kata Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi usai menerima penghargaan WTP di Ballroom Hotel Aryaduta, Selasa (29/10/2019) kemarin.

Selain kabar gembira WTP, Pemko Pekanbaru juga mendapat DID. Insentif ini diberikan kepada pemerintah daerah yang mendapat opini WTP. 

"Berdasarkan laporan Sekda, kami mendapat DID sekitar Rp40 miliar. Itu harus kita syukuri," ucap Ayat.

Penghargaan diharapkan dapat memotivasi ASN. Agar, pengelolaan keuangan pada tahun ini kembali mendapat WTP. 

"Agar, kita bisa lima kali berturut-turut mendapat WTP. Makanya, kegiatan-kegiatan harus sesuai perencanaan, baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun rencana kegiatan tahunan harus mengikuti aturan yang ada," sebut Ayat.

Biasanya, kelemahan pengelolaan keuangan Pemko Pekanbaru adalah pada aset hang tidak tercatat baik. Kelemahan ini harus diperbaiki. Sehingga ketika BPK kembali melakukan audit, maka tidak ada catatan-catatan lagi.

Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. Meski, BPK Riau menemukan beberapa kelemahan dalam laporan keuangan dan pengelolaan aset.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai menerima opini WTP tersebut di Kantor BPK Riau, Senin (27/5/2019), mengatakan, hasil audit diserahkan BPK Riau kepada tujuh kabupaten dan kota. Sebelumnya, hasil audit juga telah diserahkan kepada lima kabupaten dan kota.

"Tahun ini, bagi penyelenggaraan pemerintahan di dua kota, sepuluh kabupaten, dan satu provinsi mendapat predikat wajar tanpa pengecualian. Untuk Kota Pekanbaru, ini yang ketiga kali," ungkapnya.

Untuk hasil audit keuangan Pemko Pekanbaru, pihak BPK Riau menyatakan masih ada kelemahan-kelemahan. Artinya, opini WTP yang diperoleh saat ini perlu penyempurnaan di masa mendatang. Di samping itu, pengelolaan keuangan perlu dituntun BPK.

"Kami berharap opini WTP ini menjadi motivasi bagi jajaran Pemko Pekanbaru, khususnya di penatausahaan keuangan dan aset," harap Firdaus.

Pihak BPK mengatakan secara khusus kepada Pemko Pekanbaru bahwa bidang teknologi dan informasi sudah maju dibandingkan kabupaten dan kota lain. Namun, hal itu belum cukup.

Karena saat ini yang dihendaki adalah integrasi. Diharapkan, pemerintah kabupaten dan kota senantiasa bekerja menggunakan teknologi dan informasi.

Karena di masa Revolusi Industri 4.0 ini, sikap profesional dalam bekerja sangat dibutuhkan. Inovasi akan dapat dilakukan bila menggunakan teknologi.

"Terima kasih kepada para auditor BPK Riau  yang telah mendampingi para kepala daerah dan juga para penyelenggara daerah dalam menata keuangan dan aset daerah. Artinya, WTP yang diperoleh ini merupakan andil dan kontribusi BPK sebagai pembimbing yang sangat efisien," sebut Firdaus.

Terima kasih juga disampaikan kepada rekan-rekan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemko Pekanbaru yang bekerja dengan baik dalam melaksanakan pelayanan dan juga penatausahaan. Kinerja OPD harus ditingkatkan setiap waktu. (ADVERTORIAL)

Berita Lainnya

Index