PBB Masih Dominan Menjadi Penyumbang PAD Kota Pekanbaru

PBB Masih Dominan Menjadi Penyumbang PAD Kota Pekanbaru

PEKANBARU - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan masih mendominasi pajak daerah di Kota Pekanbaru. Capaian PBB hingga 8 November 2019 mencapai Rp 121, 2 miliar.

Data dari Bapenda Kota Pekanbaru, ada dua sektor pajak daerah lainnya juga mencapai ratusan miliar rupiah. Kedua sektor yakni BPHTB dan Pajak Restoran. 

BPHTB pada awal November 2019 tercatat Rp 113,8 Miliar. Sedangkan Pajak Restoran pada periode tersebut mencapai Rp 100,7 Miliar.

Ada juga capaian pajak daerah yang masih rendah. Pajak sarang burung walet yang terhimpun baru Rp 128 juta. 

Secara keseluruhan total pajak daerah di Kota Pekanbaru mencapai Rp 524, 9 miliar. Jumlah ini lebih tinggi dari periode yang sama pada tahun 2018. 

Saat itu capaian pajak daerah hanya Rp 423,6 miliar. "Jadi ada tren kenaikan secara keseluruhan dibanding periode yang sama pada tahun lalu," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Selasa (12/11/2019).

Menurutnya, pajak daerah ini bersumber dari sebelas jenis. Capaian ini belum termasuk denda pajak daerah yang terkumpul sebesar Rp 4,9 miliar. 

Bapenda Kota Pekanbaru sudah mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 529 miliar pajak daerah. Termasuk denda Rp 4,9 miliar. 

Pria disapa Ami menyebut bahwa dirinya optimis bisa mencapai target pajak daerah sebesar Rp 800 miliar tahun 2019. Bapenda berupaya menggenjot pajak daerah hingga akhir tahun nanti. 

Berita Lainnya

Index