Disepakati OPD Terkait, UPT BLUD Perparkiran Diterapkan Tahun Depan

Disepakati OPD Terkait, UPT BLUD Perparkiran Diterapkan Tahun Depan
Asisten II Setdako Pekanbaru, El Syabrina saat memimpin rapat kajian pembentukan UPT BLUD Perparkiran bersama OPD terkait.

PEKANBARU - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Kota Pekanbaru, El Syabrina memimpin rapat hasil kajian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran di Ruang Rapat Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Senin (9/12/2019).

Selain dipimpin Asisten II, rapat ini juga dihadiri oleh Kepala OPD terkait diantaranya Plt Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, Kepala Bappeda yang diwakili Kabid Bappeda, Ernest, Kepala Bagian Ortal, Multachdi, Kepala Bagian Hukum, Inspektorat, Kepala BPKAD yang diwakili Kabid BPKAD, Kabid Dishub, Edi Sofyan, Kepala UPT Parkir, Khairunnas dan tenaga ahli Dishub Pekanbaru.

El Syabrina saat dikonfirmasi disela-sela acara mengatakan jika pembentukan UPT BLUD di Dishub Kota Pekanbaru diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dari sektor perparkiran.

“Dengan penerapan parkir melalui UPT BLUD, kita berharap pendapatan bisa dikelola dengan baik. Selain itu, dengan sistem BLUD pengelolaan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tentunya akan lebih baik lagi,” kata El Syabrina.

Mantan Kepala Disperindag Kota Pekanbaru ini menambahkan, dalam rapat kajian evaluasi BLUD, seluruh OPD terkait yang hadir telah sepakat agar nantinya penerapan BLUD oleh UPT Perpakiran dapat segera dijalankan tahun depan.

“Nah tadi kita sudah sepakati bersama agar nantinya rapat kajian BLUD bisa menjadi pedoman Walikota Pekanbaru untuk selanjutnya ditandatangani dan segera diterapkan oleh OPD terkait yakni Dishub Pekanbaru,” ujarnya.

Masih dikatakan El Syabrina, sebelum dijalankan dirinya berharap agar sistem BLUD Perparkiran ini nantinya dikelola oleh tenaga profesional dan bisa dipertanggungjawabkan baik dari segi keuangan dan jasa.

“Jadi sesuai dengan yang dipaparkan oleh Plt Kadishub tujuan dari BLUD yakni meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu agar lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan sesuai dengan arahan Walikota Pekanbaru, Firdaus,  pembentukan UPT BLUD bertujuan agar penataan pengelolaan parkir di Pekanbaru bisa lebih baik sesuai dengan regulasi yang mengaturnya.

"Dengan begitu pemanfaatan jalan oleh penggunanya juga dapat lebih baik lagi. Atau dengan kata lain lalu lintas tidak terganggu atau macet," katanya.

Ditambahkan Mantan Camat Sukajadi ini, dengan dibentuknya UPT BLUD Perparkiran, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Parkir juga akan lebih maksimal dan meningkat setiap tahunnya.

"Nah dengan melibatkan pihak ketiga maka harus mengedepankan prinsip-prinsip efektif, efisien, transparan dan ekonomis. Saya optimis jika UPT BLUD ini sudah dijalankan PAD dari sektor Parkir akan meningkatkan setiap tahunnya," pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index