CELOTEH RIAU.COM---Rektor Universitas Lancang Kuning Dr Junaidi.SS.MHum mengeluarkan surat edaran pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia khususnya dilingkungan pendidikan dan sesuai dengan protokol/instruksi kementrian pendidikan Republik Indonesia.
Seperti tertuang dalam surat edaran yang ditanda tangani rektor bernomor 042/PTS .X.41-R/F.05/2020 tentang kewaspadaan terkait virus Covid 19.
Dalam surat edaran pertanggal 9 Maret 2020 itu berisi berisi langkah langkah yang diambil dalam pencegahan virus Corona di lingkungan kampus baik bagi mahasiswa, pegawai dan dosen.
Dalam edaran itu pertama menangguhkan perjalanan ke luar negeri untuk keperluan yang dapat ditunda, terutama di negara terdampak covid 19
Kemudian yang kedua, bagi yang baru saja melakukan perjalanan dinas ke luar negeri ( cina, Korea Selatan, Malaysia, Italia, Perancis, Amerika, Inggris,Perancis, USA, Arab, Iran dll) diharapkan membatasi interaksi dengan civitas Unilak selama 14 hari kedepan sejak kepulangan di Indonesia.
"Jika selama 14 hari sejak kepulangan merasa terdapat gejala pilek, batuk, demam, sesak diminta untuk segera memeriksakan diri di rumah sakit' terdekat atau rumah sakit' rujukan Corona.
Ketiga, melakukan perilaku hidup sehat, mencuci tangan dengan alkohol, sabun,dan hand sanitizer usai beraktifitas.
Keempat, melindungi diri dan lingkungan dengan menggunakan masker dan mengurangi interaksi sesama civitas Unilak dan keluarga bagi yang memiliki gejala influenza.
Dan terakhir diharapkan kerjasama kepada seluruh civitas akademika Unilak dalam upaya pencegahan dan kewaspadaan dini
"Pencegahan dini dan kewaspadaan penting dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19, langkah ini telah sesuai dengan instruksi kementrian pendidikan dan pemerintah Indonesia,"kata Dr Junaidi SS MHum, Jumat (13/3/2020) malam.
Untuk itu kata Junaidi, bagi mahasiswa, dosen, pegawai, karyawan yang memiliki gejala influenza untuk sementara waktu bisa mengajukan ijin sakit untuk tidak bekerja atau kuliah.
"Khusus untuk tim kebersihan agar lebih sering membersihkan ruang ruang publik di Unilak dan menjaga kebersiha dan surat edaran ini harus ditaati, dan diindahkan seluruh civitas akademika," tegasnya.
