LPAI Riau Dampingi Proses Hukum, Anak Korban Persekusi

LPAI Riau Dampingi Proses Hukum, Anak Korban Persekusi

CELOTEH RIAU.COM (PEKANBARU)-  Tim Lembaga perlindungan anak Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru  menindak lanjuti  atas laporan adanya seorang anak dibawah umur mengalami luka bakar serius akibat persekusi atau penganiayaan oleh 10 orang pemuda di Kilometer 74, Dusun Gunung Makmur, Desa Ranto Kasih Kecamatan Sungai Pagar, Kabupaten Kampar, Riau (13/03/2020).

Dengan mengunjungi rumah sakit umum daerah Selasih Kabupaten Pelalawan tempat korban dirawat, Tim LPA meminta keterangan langsung kepada kedua orang tua korban. 

Dari keterangan ibu korban Sarmauli boru Nainggoalan  anaknya Daniel Malau (14) ditemukan dipinggir jalan dalam kondisi terbakar, saat ia pulang dari berkebun. Isak tangispun pecah ketika korban dihujani pukulan dan siraman minyak saat peristiwa terjadi pada tanggal 9 Maret 2020 lalu.

''Malam itu saya baru pulang kerja dari kebun, lalau saya lihat ramai-ramai dipinggir jalan, saya bilang ada apa ini dan saya melihat anak saya sudah terbaring dan memintak tolong kepada saya. Karena kondisinya terbakar saya shock dan langsung meminta pertolongan pada warga dijalan pikiran sudah panik sekali melihat kondisi saya anak saya dalam kondisi itu dibentak bentak,'' ujar Sarmauli.

Terjadinya peristiwa pembakaran anak dibawah umur ini dipicu adanya laporan warga  yang mengatakan daniel mencuri kompor gas di sebuah warung yang tidak jauh dari rumahnya.

''Tadinya kata anak saya ini dia disuruh mencari kompor, kompor gas, setelah dapat malah anak saya dilaporkan mencuri sama orang yang menyuruhnya, karena dengar oleh warga sekitar mereka emosi dan memukuli anak saya dan menyiramkan bensin serta ban ke arah anak saya. Ya anak saya dituduh mencuri lalu dipaksa mengaku dan dibakar mereka. Anak saya sehari harinya bantu bantu di bengkel tambal tempat dia terbakar, dia udah satu tahun tidak sekolah,'' ujjar ibu korban.

Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif akibat luka bakar  di sekujur tubuhnya.

''Pasien kita terima daniel  pada senin lalu  korban mengalami  luka bakar serius 50 persen  beresiko tinggi di sekujur tubuh daniel.kondisi gawat daruratbya sudah teeatasi,  saat ini  korban mulai stabil  dalam kondisi sadar dan  mengeluh sakit dibagian perutnya, usianya 14 tahun  setelah kondisinya membaik kita akan lakukan tindakan  debidemen untuk membersihkan,'' ujar Difa Azma dokter umum rumah sakit Selasih Pelalawan.

Tim Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Riau akan mendampingi penyelesaian  proses hukum yang terjadi pada Daniel.

''Kami lembaga Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru dan bersama tim  sangat prihatin ya dengan keadaan seperti ini,  kondisi anak kita ini, apapun terjadi pada anak , kejadian terberat baik dialkukan  pelaku  terjadi secara berat jangan lah dilakukan secara hukum rimba, sebaiknya menggunakan hukum yang ada, tetap lah menggunakan sistem perlindungana pada anak, kami sangat kecewa, apalagi ini anak dibawah umur, sebab akibatnya kenapa. Disini Kita siap mendampingi korban sampai sembuh si anak ini, kitaa berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Kita berharap anak ini sembuh nanti dapat di rehabilitasi apapun terjadi nanti dapat dipulihkan, kita juga berharap anak ini  bisa sekolah kembali apa lagi orang tuanya kita lihat kurang mampu, tim advokasi LPA kita juga akan membantu penyelesaian   hukumnya perlindungan terhadap anak,'' ujar Esters Yulia ketua LPAI Provinsi Riau.

Sementara itu kasus persekusi atas tuduhan pencurian yang dilakukakn anak dibawah umur ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polisi Sektor Kampar kiri Hilir Riau.

''Kami berharap bapak polisi bisa mengamankan ke 10 pelaku yang membakar anak saya, kemarin pulang saya masih melihat mereka disana,'' ujar Sarmauli.

Berita Lainnya

Index