Mengundang Keramaian, Keberadaan Pasar Kaget di Pekanbaru Bakal Dibubarkan

Mengundang Keramaian, Keberadaan Pasar Kaget di Pekanbaru Bakal Dibubarkan
Ingot Ahmad Hutasuhut

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan pengawasan ketat terhadap tempat keramaian seperti halnya Pasar Kaget. Jika ada yang tetap menyelenggarakan pasar ilegal itu, maka Pemko Pekanbaru akan membubarkannya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menegaskan pasar Kaget selama ini memang tidak resmi. Apalagi, saat ini Pekanbaru berstatus Tanggap Darurat bencana non alam akibat Covid-19 atau virus Corona. 

Semua aktivitas yang mengumpulkan massa dilarang pemerintah setempat. Sebab, dikhawatirkan akan memicu penyebaran virus Corona lebih luas lagi. Termasuk larangan penyelenggaraan pasar kaget. 

"Tetap kita lakukan upaya persuasif. Bagaimana pun kita dalam suasana prihatin. Tapi, kita akan bubarkan jika masih ada aktifitas di pasar kaget," katanya.

Dikatakan Ingot, pihaknya sudah melakukan imbauan kepada penyelenggara melalui kecamatan. Jika tidak patuh, Ingot kembali menegaskan akan melakukan tindakan yang dianggap perlu seperti pembubaran. 

"Penyelenggara, pelaku dan pemilik lahan untuk menghentikan aktivitas pasar kaget terhitung hari ini," tegasnya. 

DPP memberi solusi kepada pedagang agar mencari pasar tradisional yang resmi untuk menggelar dagangan. DPP, memastikan pasar tradisional yang resmi selalu dijaga dan disterilisasi agar terhindar dari Covid-19.

"Silahkan bergabung ke pasar tradisional resmi Pemerintah. Insya Allah tertampung, di pasar resmi bisa terkontrol, selain itu juga ada fasilitas seperti wastafel untuk kenyamanan pembeli dan pedagang," pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index