CELOTEH RIAU.COM---Babinsa Kelurahan Tanahdatar Koramil 02 Kota Kodim 0301 Pekanbaru terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Ahad (19/4/2020), Serda Edy Priyanto bersama Lurah Tanahdatar Hadi Saputra, Bhabinkamtibmas Aiptu Pitrus dan Ketua RT 02 Adnan, menemui Haryoko pengurus Masjid Baitul Hikmad di Jalan Cikditiro untuk tidak menggelar salat berjamaah ditengah pandemi Covid-19.
"Hari ini Babinsa bersama tiga pilar melakukan imbauan dengan mendatangi dan menjumpai pengus masjid-masjid untuk mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah.Salahsatunya bapak Haryoko pengurus Masjid Baitul Hikmad," kata Edy Priyanto.
Sejatinya, kata Edi, sejak awal Maret 2020 kemarin sudah diterapkan untuk tidak salat berjamaah. Salahsatunya ibadah salat Jumat. Namun pasca ditetapkannya Kota Pekanbaru 17 April 2020 lalu, pemerintah mengimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan salat berjamaah.
Senada Lurah Tanadatar Hadi Saputra meminta pengurus masjid dan warga bisa memahami dan mematuhi protokol kesehatan pemerintah sebagai tanda ikut mendukung memutus rantai penyebaran covid yang semakin meningkat di Provinsi Riau.
"Saat ini menurut data update Covid-19 kemaren tercatat sudah 30 orang positif.Artinya apa? masyarakat harus mendukung penuh imbauan pemerintah, karena cara memutus mata rantainya memang harus begini.Jadi tolong untuk kesehatan bersama mari kita patuhi," jelasnya.
Haryoko selaku petugas masjid Baitul Hikmad menerima dengan baik imbauan dan akan menjalankan protokol kesehatan pemerintah yang bertujuan memutus rantai penyebaran virus corona agar tidak menyebar dan cepat hilang dari bumi.