RT dan RW Bukan Babu Pemerintah, Ida: Ingat Hak Mereka, Jangan ...

RT dan RW Bukan Babu Pemerintah,  Ida: Ingat Hak Mereka, Jangan ...
Ida Yulita SH

CELOTEH RIAU.COM--RT dan RW adalah garda terdepan dalam memerangi wabah covid-19.Tapi sayang dalam mendata masyarakat  dan mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes), Kota Pekanbaru yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ya ditengah perintah  berjibaku melawan wabah mematikan ini para ketua  Ketua RT dan RW ternyata tidak dibekali alat pelindung diri (APD) dari pemerintah.Mirisnya lagi mereka cuma terima perintah tanpa sepeser anggaran apapun.
 
"Hari ini petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kota Pekanbaru mulai dari tingkat Kecamatan, Kelurahan RT dan RW  hanya disuruh kerja. Ingat, hak mereka ada, tolong salurkan. Jangan seremoni terus menerus," sebut Anggota DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti Senin (20/4/2020).


Kata politisi Partai Golkar ini, setakad ini pemerintah hanya mampu memerintahkan RT dan RW bekerja saja,  namun tidak memberikan insentif. sedangkan apa yang dilakukan petugas saat ini lebih beresiko besar, dibandingkan pekerjaan pejabat Pemko, yang hanya melaksanakan rapat saja.

Diakui, RT dan RW diperintahkan melakukan pendataan warga. Tapi pemerintah lupa, keselamatan dan kesejahteraan mereka diabaikan. Perlu dicatat oleh Pemko, RT dan RW ini bukan pembantu atau "Babu" mereka yang kebal dengan virus covid-19 ini, serta bukan malaikat yang tidak butuh kesejahteraan.

"Sampai hari ini pemerintah tidak memberikan APD kepada mereka. Apalagi insentif covid-19. Untuk insentif reguler mereka saja untuk Bulan Maret belum dibayarkan. Sekali lagi kita tekan kan kepada Pemko, RT dan RW punya keluarga yang butuh anggaran plus jaminan keselamatan," sebut politisi pohon beringin ini.

Sekadar diketahui, jumlah RT dan RW se-Kota Pekanbaru sebanyak 3844 orang. Insentif yang mereka terima satu bulan, untuk RT mendapat Rp 450 ribu dan RW Rp 650 ribu.

"Kalau lah pemerintah serius, tidak sampai seminggu, data yang dibutuhkan bisa didapatkan secara up date. Tapi diiringi dengan anggaran dan APD. Bukan omongan semata," terangnya.

"Coba bayangkan, jika RT dan RW mogok dan tidak mau melakukan pendataan, siapa yang repot. Tentu para pejabat tinggi di Pekanbaru, emangnya pejabat-pejabat ini mampu langsung turun ke lapangan untuk mendata. Makanya jangan pandai perintah saja," jelasnya.

Disinggung mengenai anggaran penanganan covid-19, Ida menegaskan, bahwa pemerintah jangan lagi membohongi masyarakat, dengan retorika aturan. Saat ini, kas Pemko saat ini Rp 86 miliar dari pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19 ini.

"Untuk Kota Pekanbaru, Pemerintah telah mengucurkan Dana Intensif Daerah (DID) sekitar Rp 46 miliar, dan juga telah dikucurkan dana anggaran DAK dan DBH sekitar Rp 40 miliar. Artinya ada Rp 86 miliar anggaran yang dapat dipakai untuk penanganan Covid-19 ini, jadi kalau Pemko Pekanbaru saat ini masih berbicara masalah uang, maka tidak benar lagi. Karena pemerintah pusat telah menyampaikan dalam Perpres, Permendagri dan Pemenkeu  bahwa anggara ini bisa dipakai," terangnya lagi.

Desakan agar pemerintah memperhatikan RT dan RW juga,  disampaikan Politis PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru, Robin Edwar.

"Utamakan kesejahteraan mereka yang bekerja di lapangan, seperti RT dan RW.  Karena mereka ini lah yang langsung turun kelapangan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Resiko yang mereka hadapi ini lebih berat dan wajar jika pemerintah lebih mendahulukan insentif mereka," tegasnya. 

 

#politik

Index

Berita Lainnya

Index