Jamkesda Dihapuskan, Firdaus akan Keluarkan KPS Bagi Masyarakat

Jamkesda Dihapuskan, Firdaus akan Keluarkan KPS Bagi Masyarakat
Walikota Pekanbaru, Firdaus.

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) -Seiring dikeluarkannya instruksi Presiden tentang dihapusnya program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) per 1 Januari 2019, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, langsung bergerak cepat memberikan solusi dan jaminan bantuan kepada masyarakat dalam bidang pelayanan kesehatan.

Sebagai pengganti program bantuan Jamkesda yang selama ini dipakai oleh masyarakat, Pemko Pekanbaru akan mengeluarkan Kartu Pekanbaru Sehat (KPS) yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

"Meski pemerintah pusat tidak membolehkan lagi Jamkesda ini dipakai, kita di daerah tidak akan tutup mata. Jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu adalah jadi tanggung jawab kita. Nah, melalui APBD yang kita punya, kita akan tetap kita bantu dengan membuat program baru, yaitu Kartu Pekanbaru Sehat (KPS)," ujarnya Rabu (16/1/2019).

Berangkat dari rencana tersebut, Dinas Sosial pun saat ini sudah mengusulkan sebanyak 42 ribu kepala keluarga (KK) untuk dimasukkan kedalam daftar penerima Kartu Pekanbaru Sehat.

Kepala Dinas Sosial Pekanbaru Chairani Ssos menyebutkan, bahwa puluhan ribu KK yang diusulkan itu merupakan warga kurang mampu sesuai hasil verifikasi Basis Data Terpadu (BDT) yang dilakukan pihaknya.

"Bagi masyarakat yang belum terdaftar di BDT, bisa melapor (ke Dinas Sosial), nanti kita sesuaikan dengan kondisi dia (masyarakat,red) di lapangan," ungkapnya.

Dalam program Kartu Pekanbaru Sehat, terang Chairani, pihaknya akan lebih selektif menentukan warga yang bakal dimasukkan sebagai penerima jaminan kesehatan dari Pemerintah Kota tersebut.

"Agar tidak seperti Jamkesda kemarin yang banyak keluhan, karena katanya tidak tepat sasaran dan sebagainya," jelasnya.

Untuk itu, kata Chairani, pihaknya akan benar-benar memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat menikmati program Pekanbaru Sehat meskipun sebelumnya masyarakat bersangkutan belum masuk dalam data penduduk miskin di Dinas Sosial.

"Pertama kita akan lakukan pengecekan apakah masyarakat ini masuk dalam BDT database kemiskinan. Kalau sudah termasuk dalam data dan jika memerlukan perawatan emergency, maka akan langsung kita keluarkan surat rekomendasi perawatan ke rumah sakit," sebutnya.

Terkait payung hukum pelaksanaan Kartu Pekanbaru Sehat, Chairani menyampaikan jika pemerintah kota sudah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru.

"Perwako tentang penggantian Jamkesda menjadi Pekanbaru Sehat sudah dikeluarkan Jumat kemarin. Dan, tinggal pelaksanaannya saja lagi di lapangan," tutupnya.

Berita Lainnya

Index