Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Tak Mudik

Dishub Pekanbaru Imbau Masyarakat Tak Mudik

PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengimbau kepada masyarakat Pekanbaru khususnya untuk tidak mudik lebaran tahun ini.

Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, menuturkan larangan mudik lebaran tahun ini sesuai dengan anjuran pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Surat Edaran Nomor AP.201/1/DRJD/2020, perihal pencegahan mudik selama Covid19 tahun 2020.

“Sesuai dengan Surat Kemenhub, mari sama-sama kita mencegah penyebaran Covid-19 dengan tidak mudik tahun ini,” ujar Yuliarso.

Yuliarso menerangkan, guna menindak lanjuti Surat Kemenhub terkait larangan mudik lebaran, pihaknya akan meningkatkan fungsi check point di beberapa titik perbatasan Kota Pekanbaru.

“Larangan mudik ini berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali, untuk itu akan ada pemeriksaan kendaraan nantinya di check point,” tuturnya.

Yuliarso menegaskan, pihaknya juga tidak sungkan untuk menindak masyarakat yang masih nekat melanggar kebijakan larangan mudik lebaran.

“Sanksi salah satunya nanti kita suruh utar balik kendaraannya,” pungkasnya. (Advertorial)

Berita Lainnya

Index