Babinsa Patroli Penegakan Disiplin Prokes di STC Pekanbaru

Babinsa Patroli Penegakan Disiplin Prokes di STC Pekanbaru
Babinsa Sukaramai Serda Sumarsono saat memberikan imbauan kepada pengunjung dan pengusaha di STC Pekanbaru (celotehriau.com/yw)

CELOTEHRIAU.COM--Babinsa Koramil 02 Kota Kodim 0301 Pekanbaru Serda Sumarsono  melakukan patroli Penegakan Disiplin protokol kesehatan di Sukaramai Trade Center (STC ) Pekanbaru, Kamis (11/6/2020).

Babinsa Kelurahan Sukaramai ini tak sendiri karena dalam patroli gabungan itu,  ikut pula rekannya Pelda Adi Yusuf (Babinsa Kotabaru)  Serka Agus Purwanto (Babinsa Tanahdatar) yang juga anggota Koramil 02 Kota Kodim 0301 Pekanbaru. 

Hadir juga 3 orang  personil Kodim 0301/Pekanbaru, 3 orang personil Satpol PP, satu orang POM AD, 3 personil Arhanud dan personil Polsek Kota.

"Patroli ini merupakan upaya mendukung pemberlakuan Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Prilaku Hidup Baru (PHB) Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian dari Covid-19 yang sudah diterapkan di Kota Pekanbaru sejak Rabu 10 Juni 2020 kemarin," kata Serda Sumarsono.

Pada patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan penyebaran Covid-19 di STC Pekanbaru ini kata Sumarsono, tim khususnya Babinsa Sukaramai selaku pembina teritorial memberikan imbauan kepada Pengunjung mall untuk wajib memakai masker,  mengecek suhu badan, tetap jaga jarak 1-2 meter dan mencuci tangan di tempat-tempat yang telah disediakan.

"Kami mengimbau bagi pengunjung yang Suhu badan tinggi diatas 37,5° atau yang sedang sakit untuk segera pulang melakukan cek kesehatan ke puskesmas atau Fasilitas kesehatan  terdekat dan untuk sementara tidak perlu keluar rumah," imbuhnya 

Jadi, Penegakan Disiplin sesuai dengan Protokol Kesehatan ini merupakan tugas bersama dan masyarakat diminta memahaminya.Karena semua yang dilakukan demi kesehatan bersama."Masyarakat tetap boleh beraktifitas tapi jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan," tegasnya.

Berita Lainnya

Index