Baru 97 Persen, Ini Lima Provinsi Dengan Cakupan Terendah Perekaman E-KTP

Baru 97 Persen, Ini Lima Provinsi Dengan Cakupan Terendah Perekaman E-KTP
Ilustrasi
JAKARTA (CELOTEHRIAU.COM) - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), mencatat perekaman E-KTP secara nasional baru mencapai 97, 21 persen. Bahkan, setidaknya masih ada sekitar 5,38 juta warga Indonesia yang belum melakukan perekaman.
 
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengimbau masyarakat yang belum merekam data kartu tanda penduduk berbasis elektronik (E-KTP) untuk proaktif.
 
"Kita tetap membutuhkan proaktif masyarakat lebih tinggi. Kedua, semua warga negara yang ingin memiliki KTP elektronik harus segera merapat dalam rangka pelayanan ini (perekaman E-KTP)," kata Zudan di kantor Dirjen Dukcapil, Jakarta, Minggu (20/1/2019).
 
Menurut Zudan, ada lima provinsi dengan cakupan perekaman terendah. Kelima provinsi itu adalah Sulawesi Barat baru mencapai 77,8 persen, Maluku baru mencapai 79,95 persen dan Maluku Utara baru mencapai 79,44 persen.
 
Kemudian, Papua Barat yang baru mencapai 64,18 persen dan Papua sebesar 37,98 persen. Sementara wilayah lain sudah mencapai kisaran 98 persen.

Saat ini, kata Zudan, Kemendagri mengirim tim yang terdiri dari 138 orang ke lima provinsi tersebut. Mereka berasal dari enam provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kalimantan Selatan.

Tim tersebut ditugaskan untuk mendukung percepatan perekaman E-KTP di 5 provinsi itu. Mereka akan disebar di 86 titik di 26 kabupaten dan kota.

Zudan juga mengungkapkan, Dirjen Dukcapil juga berupaya mempersingkat pencetakan dan pembagian E-KTP kepada warga yang sudah melakukan perekaman.

"Tugas kita adalah mendata siapapun warga negara yang memenuhi syarat berumur 17 tahun ke atas atau pernah menikah kita rekam kita buatkan KTP elektroniknya. Hasil evaluasi kita 60 sampai 70 persen perekaman sudah bisa dicetak 30 menit sampai 1 jam," kata dia.

Oleh karena itu kita harapkan, masyarakat yang belum melakukan perekaman diharapkan segera," sambung Zudan.

Ia juga mengimbau kepada pemerintah daerah yang masih kesulitan dalam perekaman E-KTP, agar segera berkoordinasi dengan Kemendagri.

"Di daerah yang tidak selesai dalam waktu satu minggu, supaya melapor ke pusat, kita akan bantu dan kita kerja sama dengan BUMN untuk melakukan percepatan pencetakan. Jadi kita sehari bisa mencetak sampai 200.000 keping," ungkap Zudan.

Berita Lainnya

Index