Dapat Teror dari OTK Hingga Dilukai, Mahasiswa UMRI Tetap Suarakan Penolakan RUU Omnibus Law

Dapat Teror dari OTK Hingga Dilukai, Mahasiswa UMRI Tetap Suarakan Penolakan RUU Omnibus Law

PEKANBARU - Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) mendapat teror orang tak dikenal (OTK). Keduanya diserang OTK saat melintas di Jalan Tuanku Tambusai Ujung depan kampus Umri, Jumat (17/7/2020) pukul 01.00 WIB.

Akibatnya, Fakhri (20) dan Syukri (21) mengalami luka sayat di bagian paha dan lengan tangan. Beruntung keduanya dapat menyelamatkan diri sehingga terhindar dari hal-hal yang lebih membahayakan lagi.

"Dua kawan kami semalam diteror oleh OTK dengan menyayatkan senjata tajam ke bagian paha dan tangan korban," kata Edo Cipta Wiganda, salah seorang mahasiswa senior Umri.

Edo menceritakan, malam itu mereka baru saja menggelar rapat persiapan aksi penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Omnibus Law malam itu yang dimotori Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Umri.

"Kami sudah melakukan visum dan melaporkan ke Polresta Pekanbaru. Kami menduga kuat ini ada hubungannya dengan rencana aksi demo mahasiswa," katanya.

 

Ditambahkan Kordinator Umum Aksi BEM Umri, Ahmad Zikri, meski mendapatkan teror aksi penolakan RUU tentang Omnibus Law tetap mereka gelar Jumat (17/7/2020) siang.

"Ini teror pada kami. Tapi kami tak akan ciut nyali, apalagi sampai gentar. Kami tak akan mundur untuk menyuarakan penolakan RUU Omnibus Law," tukas Ahmad Zikri.

Selain menolak RUU tentang Omnibus Law BEM Umri juga mengecam tindakan teror tersebut oleh sekelompok orang tak dikenal itu. 

"Kita berharap nantinya tidak terulang kembali karena apa yang kami lakukan untuk menyuarakan sebagai mahasiswa," pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index