BKF Pastikan Burden Sharing Tak Usik Independensi BI

BKF Pastikan Burden Sharing Tak Usik Independensi BI

CELOTEHRIAU.COM--Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menegaskan keputusan berbagi beban (burden sharing) antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam penanganan pandemi covid-19 tak akan mengurangi independensi bank sentral.

Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu mengatakan burden sharing justru merupakan bagian dari tugas BI seperti diamanatkan dalam Undang-undang nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Dalam hal ini, menjaga stabilitas makroekonomi.

"Hal itu diinterpretasikan ke dalam menjaga inflasi lalu nilai tukar terhadap mata uang asing. Dalam konteks sekarang, kalau pertumbuhan ekonomi kita menurun sangat dalam, mandatnya pasti enggak bisa berjalan," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (17/7).

Ia juga menjamin burden sharing tak serta merta membuat monetisasi utang menjadi tidak terkendali.

Sebaliknya, klaim Febrio, burden sharing justru dinilai merupakan sebuah kebijakan yang kreatif oleh banyak pihak. Sebab, inovasi makro biasanya datang dari negara-negara maju.

"Beberapa media global melihat ini suatu yang menarik bahwa ini inovasi dari kebijakan makro yang biasanya datang dari negara maju seperti AS dan Jepang tetapi, saat ini, kok datang dari Indonesia," imbuhnya.

Meski demikian, Febrio menuturkan langkah bagi beban tersebut tetap dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari. Misalnya, monetisasi utang yang dilakukan tak mengganggu integritas pasar.

Berita Lainnya

Index