Keempat Kalinya, Pemko Pekanbaru Kembali Meraih Predikat WTP dari BPK RI

Keempat Kalinya, Pemko Pekanbaru Kembali Meraih Predikat WTP dari BPK RI

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, untuk yang keempat kalinya secara beruntun kembali menerima Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau.

Opini WTP yang keempat atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2019 ini diterima secara langsung oleh Walikota Pekanbaru Firdaus, Selasa (30/6/2020).

Turut mendampingi walikota pada penerimaan WTP yang bertempat di kantor BPK RI perwakilan Riau di Jalan Jenderal Sudirman tersebut, Ketua DPRD Hamdani, Plt Sekdako Muhammad Jamil, Kepala BPKAD Syoffaizal dan sejumlah pejabat lainnya di lingkungan pemerintah kota.

Dikatakan walikota, Opini WTP itu diterima pemerintah kota secara beruntun terhitung tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019.

"Alhamdulillah, Kota Pekanbaru kembali menerima Opini WTP yang keempat kali secara berturut-turut dari BPK RI perwakilan Riau," ucapnya.

Meski kembali menerima opini WTP, namun walikota tetap berpesan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terus meningkatkan kinerja dan menggunakan anggaran sesuai aturan yang berlaku.

"Jadikan Opini WTP ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya," kata Firdaus.

Dikesempatan itu, walikota juga menyampaikan bahwa pemerintah kota segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI perwakilan Riau dalam waktu 60 hari ke depan.

"Kita tuntaskan segera apa yang menjadi rekomendasi dari BPK," ujarnya.

Dengan penerimaan WTP itu, walikota juga menyebut bahwa yang berkaitan dengan pemakaian anggaran untuk pembangunan tahun 2019 tidak ada permasalahan. "Karena itu, apa yang direkomendasi bisa kita selesaikan secepatnya," tutup walikota. (Advertorial)

Berita Lainnya

Index