Pemko Pekanbaru dan BPN Gesa Percepatan Aset Lahan yang Belum Bersertifikat

Pemko Pekanbaru dan BPN Gesa Percepatan Aset Lahan yang Belum Bersertifikat
Walikota Pekanbaru, Firdaus.

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan menggelar seluruh aset lahan agar bersertifikat. Pasalnya, sejauh ini baru 30 persen lahan yang menjadi aset Pemko Pekanbaru dan memiliki sertifikat.

"Dalam rapat tadi, kita minta agar BPN Pekanbaru bisa mensertifikatkan aset tanah Pemerintah Kota. Karena dari 600 lebih persil tanah Pemko, baru bersertifikat 30 persen, 70 persen belum" kata Walikota Pekanbaru, Firdaus, Kamis (24/1/2019).

Ditegaskan Walikota, aset tanah adalah milik negara, oleh sebab itu, harus memiliki dasar hukum. "Karena kepemilikan harus punya status hukum yang kuat, ini aset negara," ujarnya.

Selain membahas sertifikasi lahan, Firdaus juga membahas percepatan pembebasan lahan pada ruas strategis.

"Yang kedua kita butuh percepatan untuk pembebasan lahan ruas-ruas strategis, terutama Auto Ringroad Pekanbaru yang tengah kita kerjakan, maupun yang dipersiapkan untuk dikerjakan," ungkapnya.

Firdaus dalam kesempatan ini juga memuji kerjasama dan dukungan masyarakat, terutama yang terkena pembangunan ruas jalan tersebut. 

"Termasuk ruas jalan baru yang membuka isolasi seperti di Teluk Lembu Ujung menuju KIT. Rencana ruas Jalan Sembilang ke Okura. Ini menjadi jalan poros kota," pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index