Tengku Azmun: 'Pemda Diminta Netral di Pilkada Pelalawan 2020'

Tengku Azmun: 'Pemda Diminta Netral di Pilkada Pelalawan 2020'

PELALAWAN- Ketua Koalisi Pasangan Husni Thamrin - T Edy Sabli, ( HT), HT Azmun Jaafar SH, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Pelalawan untuk netral dalam menyikapi pelaksanaan Pilkada Desember 2020 mendatang. Hal ini juga berpedoman kepada aturan perundang-undangan bahwa aparatur Pemerintah ASN, POLRI dan TNI tidak dibenarkan terlibat dalam politik praktis.

Penegasan ini disampaikan Azmun usai menggelar rapat Koalisi HT, Senin (10/8/20) lalu. Disampaikannya, sering terjadi kecurangan dalam bentuk masif dan terstruktur ketika pemerintah daerah ikut bermain dalam proses pilkada sehingga mengarahkan untuk memenangkan salah satu pasang calon.

"Kita mendesak pemda Pelalawan netral, tidak melibatkan aparat seperti, RT/RW, lurah, kepala Desa, Camat, kepala dinas, petugas pantarlih, dengan alasan apapun apalagi bantuan BLT dengan memamfaatkan momen pandemi covid-19," tegas Azmun.

Lanjut Azmun, untuk menjaga agar terwujudnya netralitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pilkada nanti, pihaknya mengapresiasi dan mendukung adanya keinginan dan keikutsertaan beberapa lembaga untuk memantau proses pilkada ini.

"Dalam barisan kita saja sudah ada 14 organisasi masyarakat, pemuda dan mahasiswa juga media yang akan memantau pilkada serentak nantinya.

Ditegaskan Azmun, peringatan ini disampaikannya agar pelaksanaan pilkada di Pelalawan berlansung jujur adil dan aman, sehingga tidak terjadi persoalan yang akan dapat merugikan masyarakat juga nama baik daerah.

"Kita ingatkan dari sekarang, namun jika ada juga yang masih berani berbuat curang atau melibatkan mereka yang tidak dibenarkan secara aturan terlibat, kita akan tuntut dan melawan," ujar Azmun.

Disampaikan Azmun, melalui jaringan tim dilapangan pihaknya akan selalu memantau kegiatan pemkab Pelalawan yang berusaha melakukan propaganda politik melalui program pemerintah daerah, untuk memenangkan salah satu pasang calon tertentu.

"Pasti kita pantau, jadi jangan coba coba membonceng di dalam program pemerintah, mengarahkan guru-guru, petugas KPPS, pendamping desa, jika terbukti pasti akan kami lapor dan proses," tandas Azmun.*** (bri)

Berita Lainnya

Index