Insentif Penggali Kubur Tak Dibayar, DPRD: Kadisnya Harus Diberikan Sanksi

Insentif Penggali Kubur Tak Dibayar, DPRD: Kadisnya Harus Diberikan Sanksi
Victor Parulian

PEKANBARU - Kabar mengenai Insentif penggali mayat covid-19 yang belum dibayarkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru selama enam bulan, langsung membuat Anggota DPRD Kota Pekanbaru Victor Parulian geram. Dia minta supaya Walikota Pekanbaru Firdaus MT bertindak tegas terhadap OPD yang diberikan kewenangan untuk diberikan sanksi tegas.

"Kalau sudah enam bulan belum juga dicairkan insentifnya ini membuktikan bahwa kepala Dinas Perkim ini tidak benar, kemana hatinya ini, apa aja kerjanya," tegas Victor.

Dalam penegasannya, insentif penggali kubur perharinya hanya Rp 200 ribu, namun sangat diharapkan para penggali kubur tersebut.

"Pekerja itu tiap hari gali kubur, capek dan ada aspek sosialnya sangat luar biasa, coba dong perhatiannya pak Kadis! ," tegas Victor lagi.

Dikatakan Victor, leading sektor dari Pemko kan sudah jelas, penanggungjawab pembayaran insentif penggali kubur covid-19 ini, menjadi tanggungjawab Dinas Perkim Pekanbaru. Ditambahkannya lagi, alasan Dinas Perkim masih mencari rujukan regulasinya, dinilai hanya mencarikan alasan saja.

Sebab, perekrutan tenaga penggali kubur ini dipastikan tidak mendadak dipekerjakan. Namun sudah melalui pembahasan yang panjang, sehingga mereka direkrut.

"Yang kita jadi heran, kalau anggaran untuk seremonial, bisa cepat dicairkan. Apalagi pembelian masker dan sejenisnya, anggaran langsung keluar. Tapi giliran anggaran penggali kubur, seperti dicari-cari alasan, ada apa ini. Penggali kubur tupoksinya jelas," tegasnya.

Ditambahkan Victor lagi, Dinas Perkim Pekanbaru, jangan mencari tumbal untuk pembenaran kelalaian kerjanya. "Harusnya mereka berpikir, bagaimana dampak penggali kubur covid-19 ini di tengah masyarakat, " terangnya.

Belum lagi masalah keluarga para penggali kubur ini yang kemungkinan besar disisihkan warga lainnya, karena suaminya jadi penggali kubur covid-19.

"Sudah lah, Dinas Perkim jangan bodoh-bodohi masyarakat lagi. Regulasi apa yang mau dicari. Ini kan jelas, para penggali kubur ini bagian dari penanganan covid-19 di Kota Pekanbaru ini. Atau kita jadi khawatir, anggaran untuk mereka ini dialihkan dulu ke hal lain," tegasnya geram.

Untuk diketahui, persoalan ini sudah menjadi pembahasan nasional, dan membuat malu Pemko Pekanbaru, dia meminta agar Walikota Pekanbaru turun tangan.

Sebab, tidak mungkin anggaran penanganan covid-19 yang sudah disiapkan Rp 115 miliar di Kota Pekanbaru ini, terlupakan untuk pembayaran insentif penggali kubur covid-19.

"Malu kita karena ulah oknum Dinas ini, nama baik Pemko Pekanbaru tercoreng. Jika memang ada oknum bermain, langsung ditindaktegas aja pak Wali," pintanya.

Babe juga meminta, agar dalam pekan ini, semua insentif penggali kubur covid-19, dibayar lunas, tanpa dicicil.

Sebelumnya, Kadis Perkim Pekanbaru Ardani mengaku, untuk pencairan anggaran tersebut terjadi kendala yaitu, masalah dasar hukum dalam melakukan pencairan tersebut.

"Kami sudah usulkan. Tapi kan ada mekanismenya. Kami lakukan usulan biaya kemudian Inspektorat melakukan review. Saat itu mungkin Inspektorat mencari dasar hukum. Kami sampaikan permenkes dan pergub. Karena ini kan bukan untuk pegawai juga," katanya.

Berita Lainnya

Index