Pemko Belum Serahkan Draf KUA-PPAS, Ini Respon DPRD Pekanbaru

Pemko Belum Serahkan Draf KUA-PPAS, Ini Respon DPRD Pekanbaru
David Marihot Silaban

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga, Senin (5/10/2020) belum menyerahkan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Murni tahun 2020. Hal ini tentu menjadi perhatian, supaya Pemko segera menyerahkannya untuk segera pula dibahas.

Disampaikan Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru David Marihot Silaban, tahun 2019 lalu, Pemko Pekanbaru-DPRD bisa mengesahkan secara bersamaan APBD-P 2019 dengan APBD 2020 dalam satu agenda. Namun untuk yang 2020 ini tidak bisa.

"Sampai hari ini belum kami terima KUA PPAS nya. Tentunya kami belum bisa membahasnya," David.

Seperti yang menjadi harapan DPRD, jika Pemko sudah mengirimkan KUA PPAS, maka pekan ini para anggota DPRD akan membahasnya secara maraton, karena inikan menyangkut rakyat.

David meminta agar Pemko segera menyerahkan KUA-PPAS APBD Murni 2020 tersebut, karena waktu semakin pendek, Praktis waktu hanya kurang dari dua bulan, dari batas terakhir pembahasan APBD Murni 2021, yakni pada 30 November mendatang.

Soal perkiraan nilai APBD Murni 2021 nanti, dia mengatakan, kemungkinan nilai APBD Murni akan turun dari tahun 2020 ini. Jika APBD Murni 2020 sebesar Rp 2,6 triliun, lalu di APBD Perubahan 2020, naik menjadi Rp 2 79 triliun. Maka untuk 2021 bisa saja turun karena banyak yang tidak tercapai akibat covid-19.

"Kita yakin turun, karena pengaruh covid-19 ini. Tempat usaha banyak yang masih jalan di tempat, bahkan sebagiannya ada yang tutup," sebutnya.

Dengan demikian, harapan nilai APBD yang bertumpu dari PAD, bisa turun. Diakuinya, besaran APBD Murni 2021 nanti, juga termasuk bantuan anggaran dari pemerintah pusat.

Baik itu melalui DAK (dana alokasi khusus), DAU (dana alokasi umum), dana BOS, Bankeu dan anggaran lainnya.

"Pak Presiden Jokowi juga pernah menyatakan hal ini. Sebab, pengaruh covid-19 tersebut, merambah ke semua sektor ekonomi," tegasnya.

Meski begitu, lanjut David, berapa nilai APBD Murni yang sebenarnya, pihak DPRD masih menunggu KUA PPAS dari Pemko Pekanbaru.

Seperti diketahui, Pembahasan APBD yang dilakukan DPRD, dipastikan sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku. Dimulai pembahasan umum di Banggar DPRD bersama TAPD, lalu pembahasan di Komisi-komisi dengan mengundang masing-masing mitra kerjanya.

Tahapan selanjutnya, hasil pembahasan di Komisi-komisi akan dilaporkan ke Banggar DPRD. Kemudian baru dilakukan Mou KUA-PPAS, paripurna nota keuangan, paripurna pandangan fraksi, paripurna jawaban pemerintah, serta paripurna pengesahan APBD murni 2021.

"Kita berharap Pemko pun menjadikan hal ini sebagai perhatian khusus," tuturnya.

Berita Lainnya

Index