Lakukan Kunlap Ke PT MSP, Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Hanya Disambut Para Staff

Lakukan Kunlap Ke PT MSP, Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Hanya Disambut Para Staff
Ketua Komisi II DPRD Pelalawan Abdul Nasib

PELALAWAN- Komisi II DPRD Pelalawan membidangi perkebunan melakukan Kunjungan Lapangan (Kunlap) ke Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT Mitrasari Prima (MSP) yang beroperasi di desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (6/10/2020).

Kunjungan kerja resmi ini, langsung dipimpin Ketua Komisi II, Abdul Nasib, SE, tiba di kantor sekira pukul 12.30 WIB. Hanya saja, kedatangan beliau ke lokasi saat seluruh karyawan kantor sedang istirahat kerja. Ia pun, baru disambut satu setengah jam kemudian atau sekitar pukul 14.00 WIB.

Hanya saja, kunjungan tersebut,  disambut empat orang staff. Kepada  Abdul Nasib, staff ini mengaku petinggi perusahaan tidak berada ditempat dan sedang berada di Pekanbaru.

Pada kesempatan itu, Abdul Nasib menyampaikan maksud dan tujuan dirinya melakukan Kunlap disertai Surat Tugas (ST) Kedinasan yang ditandatangani pimpinan DPRD Pelalawan. Apalagi menurut dia komisi II DPRD membidangi perusahaan perkebunan.

"Jadi, saya Kunker ini resmi disertai ST. Apapun nanti hasilnya, kita laporkan ke pimpinan," terang Abdul Nasib kepada para staf PT MSP.

Bahkan, didalam pertemuan salah seorang staff terlihat garang dan terkesan arogan. Dimana saat itu, melarang salah seorang pendamping komisi II mengambil foto-foto untuk kepentingan dokumentasi. Abdul Nasib pun marah, oleh aksi staff PT MSP melarang mengambil foto oleh anak buahnya dan akhirnya, memperbolehkan mengambil foto.

Pada pertemuan itu, Abdul Nasib meminta berbagai data yang dibutuhkan. Diantaranya, adalah terkait realisasi CSR tahun 2020 dan program CSR tahun 2021. Begitu juga, pajak air bawah tanah dan permukaan, pajak penerangan jalan non PLN. Hal ini perlu diketahui, untuk peningkatan pendapatan asli daerah.

Selain itu pula ia menanyakan kapasitas kebutuhan Tandan Buah Segar (TBS) PKS , dalam satu jam. Luas kebun yang dimiliki apakah bisa menampung dengan kebutuhan PKS. Jika tak terpenuhi, menampung buah dari mana saja. Pasalnya, ada juga informasi didapat PT MSP menampung buah dari kawasan TNTN.

Pada kesempatan itu ia juga menanyakan izin line aplikasi pembuangan limbah, berapa tenaga kerja, berapa tenaga kerja lokal yang diterima. Ini kata politisi dari Partai Gerindra, perlu diketahui untuk menerapkan peraturan daerah tentang penyerapan tenaga kerja lokal.

Setelah menyampaikan sejumlah pertanyaan, staff PT MSP ini tidak bisa memberikan jawaban. Mereka mengaku harus mendapatkan persetujuan dari atasannya. Namun demikian, Abdul Nasib meminta jawaban tersebut untuk disampaikan besok oleh pimpinan ke ruangan komisi II.

"Jika tak bisa dijawab sekarang, kami tunggu besok secara resmi jawaban di kantor," papar Abdul Nasib seraya meminta melakukan monitoring ke lokasi PKS.

Lagi-lagi, ketika permintaan monitoring ke PKS, Abdul Nasib tidak diperbolehkan. Menurut para staff peninjauan ke PKS disini tidak diperbolehkan pihak perusahaan. Hanya saja, pada kesempatan itu Abdul Nasib meminta aturan secara tertulis atas larangan monitoring ke PKS.

Alih-alih, menunggu diluar kantor, seraya menunggu aturan tertulis, datang dua orang polisi dari Polres Pelalawan. Kedua polisi ini mengaku ditugaskan sebagai pengaman di PMKS PT MSP.

Salah seorang dari aparat ini, menyarankan kepada Abdul Nasib agar melakukan pemanggilan resmi terhadap pimpinan PT MSP jika tak menemui saat ini.***(bri)

Berita Lainnya

Index