Walikota Firdaus Turun Langsung Memantau Razia Masker di Pusat Keramaian

Walikota Firdaus Turun Langsung Memantau Razia Masker di Pusat Keramaian
Walikota Firdaus, Wakil Walikota Ayat Cahyadi saat meninjau razia masker di Pekanbaru

PEKANBARU -- Belasan warga Pekanbaru terjaring razia masker di depan kawasan Sukaramai Trade Center. Mereka yang tak ingin membayar denda Rp250.000 harus menjalani kerja sosial menyapu jalan.

Salah seorang warga yang terjaring razia mengatakan, ia terjaring razia karena tak mengenakan masker. Ia juga tak mengetahui mengenai aturan denda bagi yang tak memakai masker.

"Masker saya ketinggalan. Jadinya, saya disuruh menyapu jalan," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT yang langsung terjun ke lokasi, mengatakan, salah satu lokasi razia di pusat kota, Jalan Jenderal Sudirman, yang kepadatan lalu lintasnya tinggi. Ternyata, persentase pelanggar cukup besar.

"Ada sekitar 10 hingga 15 persen warga yang tak mengenakan masker. Pada umumnya mereka terburu-buru berangkat dari rumah," ujarnya.

Wali kota menekankan, penggunaan masker bagi warga Pekanbaru sangat penting. Hal ini untuk kemaslahatan semua warga Pekanbaru.

Sebelumnya, Penerapan sanksi denda mulai dari Rp250 ribu hingga Rp1 juta, serta kerja sosial membersihkan fasilitas umum yang diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020, semata-mata untuk mengingatkan masyarakat agar lebih waspada melindungi diri dari Corona Virus Disease (Covid-19).

"Sekali lagi, sanksi denda itu hanya untuk mengingatkan, bukan untuk membuat masyarakat kita menjadi susah. Bukan juga Pemko mendenda mencari duit PAD (Pendapatan Asli Daerah), tidak. Itu untuk mengingatkan kita semua agar selalu waspada melindungi diri," ujar Firdaus menegaskan.

"Aturan Perwako itu mengingatkan kepada masyarakat kita, kita sedang dalam masa Covid, kita harus bersama-sama melindungi diri kita dan keluarga kita yang kita sayangi, serta orang di sekeliling kita. Masker, cuci tangan," ucap orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini. (ADV)

Berita Lainnya

Index